Silpa APBD Bengkulu 2023 Diperkirakan Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya

Rabu 10 Jan 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Windi
Editor : Azmaliar Zaros

RADAR BENGKULU - Meskipun  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu tahun 2023 belum final, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, memperkirakan bahwa jumlahnya kemungkinan lebih kecil dibandingkan SILPA APBD 2022 yang mencapai total Rp 201 miliar.

Informasi yang diperoleh dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan bahwa SILPA APBD 2023 berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) Dana Bagi Hasil Cukai Rokok yang seharusnya diterima pada triwulan ke IV/2023, namun hingga saat ini transfer tersebut belum masuk ke kas daerah.

"DBH cukai rokok yang seharusnya triwulan IV diterima, sampai sekarang belum ditransfer. Harusnya itu menjadi SILPA, jadi secara otomatis tidak terpenuhi," kata Isnan Fajri pada Selasa (9/1).

BACA JUGA:DPRD Provinsi Dukung Larangan Isi BBM Subsidi untuk Kendaraan Mati Pajak

Menurut Isnan, alokasi untuk DBH Cukai Rokok mencapai Rp 40 miliar. Namun karena adanya rasionalisasi dari Pemerintah Pusat, ia belum mengetahui persis alokasi yang akan diterima.

Dana transfer pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk bulan Desember 2023, mencapai total Rp 11 miliar, juga dianggap sebagai penyumbang SILPA tahun 2023. Namun, kendala penyalurannya terjadi karena Pemerintah Pusat baru menyalurkan pada tanggal 29 Desember 2023, menjelang akhir tahun kerja.

"Sehingga tidak mungkin direalisasikan karena waktunya tidak memungkinkan," tambahnya.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Raih Dana Insentif Karbon Rp 11 Miliar di Tahun 2024

BACA JUGA:Truk Non BD Dilarang Muat Batu Bara Bengkulu

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru 2024, Gubernur Rohidin Minta Dikbud Segera Tetapkan Regulasi

Ia juga menyampaikan bahwa alokasi penggajian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan tahun 2023 belum direalisasikan karena masih dalam proses pengumuman kelulusan.

Saat ini, perhitungan SILPA tahun 2023 masih dilakukan, dan hasilnya akan dimasukkan dalam laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023.

"Yang pasti angka SILPA-nya lebih rendah dari tahun 2022," ujarnya singkat seperti yang disampaikan Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si. Proses pemetaan uang di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masih berlangsung, dengan informasi yang bersifat rahasia saat ini.

Kategori :