Provinsi Bengkulu Raih Dana Insentif Karbon Rp 11 Miliar di Tahun 2024

Gubernur Rohidin Mersyah--

RADAR BENGKULU -  Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengumumkan bahwa Provinsi Bengkulu berhasil meraih alokasi dana insentif karbon senilai Rp 11 miliar untuk tahun 2024. Gubernur Rohidin menyatakan bahwa proses penyaluran dana tersebut saat ini sedang dalam tahap pengolahan oleh Pemerintah Pusat.

Total kompensasi yang diperoleh Provinsi Bengkulu atas kontribusi dalam penurunan emisi karbon mencapai Rp 202 miliar. Dana ini dijadwalkan akan disalurkan secara bertahap hingga tahun 2030 mendatang.

"Kita sudah mendapat ketetapan untuk kompensasi karbon. Angkanya Rp 11 miliar, sudah disetujui akan disalurkan tahun ini," ujar Gubernur Rohidin  Rabu (10/1).

Gubernur Rohidin menyatakan bahwa nilai tersebut masih belum sepenuhnya mencerminkan potensi hutan di Provinsi Bengkulu yang menyumbang 10 persen terhadap penurunan emisi karbon global. Meskipun demikian, dia mengapresiasi upaya dalam persiapan dokumen yang berhasil memperoleh alokasi dana.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan BPH Migas Bahas Penyaluran BBM Subsidi

Ditempat terpisah, Kepala PPA II Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Sunaryo, membenarkan informasi mengenai alokasi dana penurunan emisi karbon. Nilainya mencapai USD 727.255 atau setara Rp 11 miliar lebih.

"Ya benar, sekitar Rp 11 miliar-an diajukan untuk Provinsi Bengkulu. Namun, yang diajukan belum tentu disetujui semuanya," ujar Sunaryo.

Dana ini, paparnya, masih dalam proses perhitungan dan verifikasi oleh Pemerintah Pusat. Sebagaimana tahun sebelumnya, dana tersebut kemungkinan akan disalurkan melalui lembaga perantara atau Non-Governmental Organization (NGO).

"Ini juga pake lembaga perantara atau NGO, seperti tahun kemarin. Jadi, kemungkinan tidak masuk Kasda (Kas daerah). Info dari pusat seperti itu." 

BACA JUGA:Lengkap, Dana Kampanye Pemilu 2024 di Kota Bengkulu Sudah Dilaporkan

BACA JUGA:Pemprov Percepatan Perbaikan Gedung SMKN 3 Kota Bengkulu

Sementara itu, dana insentif karbon sebelumnya senilai Rp 20 miliar yang direncanakan disalurkan Agustus 2023 masih dalam proses di Pemerintah Pusat. Sunaryo optimis bahwa pada tahun ini Provinsi Bengkulu akan menerima dua alokasi dana. Yakni untuk tahun 2024 dan 2023 lalu. (wij)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan