Anggaran di KPU Bengkulu Selatan Tahun 2024 Diselidiki Jaksa

Anggaran di KPU Bengkulu Selatan Tahun 2024 Diselidiki Jaksa--
RADAR BENGKULU, MANNA - Terkait adanya laporan dugaan penggunaan anggaran yang dianggap tidak wajar yang dikelola oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan.
Persoalan ini terus bergulir di Kejari Bengkulu Selatan, bahkan pihak Kejari sudah meminta keterangan atau klarifikasi dari beberapa internal KPU Bengkulu Selatan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Pihaknya melakukan Puldata dan Pulbaket pulpaket dikarenakan penggunaan anggaran yang ada di KPU Bengkulu Selatan cukup besar.
Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH mengatakan dugaan tindak pidana korupsi dan anggaran yang tidak wajar pada kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini sedang dipelajari,untuk itu pihaknya kan berhati - hati dalam menetapkan kesimpulannya apakah nanti ada penyelewengan apa tidak.
"Yang pasti dari laporan yang disampaikan oleh beberapa OKP dan Organisasi Mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hibah yang ada di KPU Bengkulu Selatan pasti kami tindak lanjuti. Tetapi tidak semudah itu ataupun secepat yang diinginkan.Kami juga akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu,yang pasti secepatnya akan kita selesaikan,"papar Hendra diruangnnya Senin (16/06).
Karena anggrannya cukup besar yang dikelola oleh KPU Bengkulu Selatan,pihaknya juga harus mempelajarinya secara rinci dan teliti agar nantinya bisa diambil keputusan yang tepat.Apalagi yang dilaporkan oleh OKP dan Organisasi ini bukan hanya satu item saja,tetapi cukup banyak.
BACA JUGA:Rapat Perdana Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Kumpulkan Seluruh Kepala OPD
BACA JUGA:Polres Laksanakan Kegiatan Operasi Bibir Sumbing dan Langit, Ini Harapannya
Dari OKP dan Organisasi juru bicara Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Apdian Utama, S.E menyampaikan bahwa berdasarkan data dan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan, terdapat dugaan penggunaan anggaran tidak wajar oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan.
Yang mana anggran itu digunakan dalam kegiatan pelaksanaan PILKADA Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024.Dari penggunaan anggran tersebut sudah bisa dikatakan dengan menggunakan dana hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp.25 Miliar terkesan sia - sia,terbukti pada 19 April 2025 yang lalu dilakukan Pemungutan Suara Ulang(PSU).
Yang mana seharusnya dari dana Rp.25 miliar itu bisa digunakan untuk kegiatan infrastruktur,mendukung,pertanian,kesehatan,pendidikan.Dengan adanya PSU artinya anggran Rp.25 miliar itu hilang percuma dan pada PSU ini kembali menggunakan anggran sebesar kurang lebih Rp.14 miliar.
"Dari hasil.musyawarah yang kami lakukan ada bebepaa poin dari jumlah anggran yang ada di KPU Bengkulu Selatan yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukannya. Dengan total rincian yang kami duga cukup besar sekitar Rp.6,4 miliar,"papar Apdian.
Adapun dugaan penggunaan anggaran yang tidak wajar pada kegiatan launching Pilkada yang mencapai 600 juta rupiah lebih padahal berdasarkan standar yang dibuat oleh KPU RI anggaran kegiatan launching Pilkada maksimal hanya 300 juta rupiah.