RADAR BENGKULU - Gubernur Rohidin Mersyah menerima audiensi dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu di Ruang Kerja Kantor Gubernur pada Senin (7/1).
Audiensi tersebut membahas rencana KDEKS untuk mengelola Gedung Dekranasda di Pantai Panjang menjadi salah satu Gedung Wisata Halal dan Kuliner Halal.
Gubernur Rohidin menyatakan secara prinsip Pemerintah Provinsi mendukung ide dan gagasan dari KDEKS. Namun, Gubernur lebih tertarik agar gedung Taman Budaya dan aula Wisata Kuliner di Pantai Panjang dapat dikelola oleh KDEKS.
"Saya setuju pada prinsipnya gagasan dari KDEKS. Namun, ada beberapa pertimbangan situasi. Namun, kita (Pemprov) juga menawarkan agar Gedung Taman Budaya dan Aula Wisata Kuliner yang ada di Pantai Panjang dapat dikelola dengan konsep yang jelas dari KDEKS," ujar Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Nelayan Kota Bengkulu Mengeluh, Penghasilan Tidak Memuaskan
BACA JUGA:Rencana Penerbangan Umroh Langsung dari Bengkulu ke Arab Saudi Tertunda Lagi
Direktur Pelaksana KDEKS Bengkulu, Ridwan Nurazi, menyatakan bahwa KDEKS akan menyusun konsep yang jelas dan melakukan survei lokasi yang diusulkan oleh Gubernur Rohidin. "Kita akan menyusun konsepnya terlebih dahulu, nantinya juga kita akan survei lokasi-lokasi yang diusulkan oleh Gubernur Rohidin," tutur Ridwan. (wij)