BPBD Provinsi Siaga Maksimal untuk Amankan Pantai Panjang Selama Nataru

BPBD Provinsi Siaga Maksimal untuk Amankan Pantai Panjang Selama Nataru-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi tantangan besar bagi kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu yang diperkirakan akan dipadati ribuan pengunjung.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu bersama stakeholder terkait telah menyiapkan strategi pengamanan terpadu.
Kepala Pelaksana BPBD Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pihaknya telah mendirikan Posko Terpadu Pengamanan Pantai Panjang yang berfungsi sebagai pusat pengendalian utama selama libur Nataru.
"Posko ini menjadi pengendali utama untuk pengamanan di kawasan Pantai Panjang selama Natal dan Tahun Baru," ujar Herwan Antoni.
Menurut Herwan Antoni, posko ini dilengkapi dengan personel terlatih dan peralatan modern untuk mendukung pengamanan di kawasan pantai.
Langkah ini diambil karena Pantai Panjang menjadi destinasi utama wisatawan yang ingin menikmati liburan akhir tahun.
BACA JUGA:Dua Desa di Bengkulu Tak Dapat Dana Desa Akibat Kasus Korupsi
BACA JUGA:240 Peserta Ikut Andil Dalam Kajari Cup 2024
“Kami memprioritaskan keselamatan pengunjung. Karena itu, selain posko, kami juga akan menggelar patroli rutin untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Guna memaksimalkan pengawasan, BPBD Provinsi Bengkulu tak hanya mengandalkan patroli darat. Herwan menjelaskan bahwa pengawasan akan diperkuat dengan penggunaan drone.
"Kami akan memantau kawasan Pantai Panjang dari udara mulai tanggal 24 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025."
Namun, ada aturan penting yang harus dipatuhi pengunjung. Herwan mengimbau masyarakat untuk tidak berenang di kawasan Pantai Panjang, yang dikenal rawan kecelakaan laut.
Sebagai alternatif, wisatawan yang ingin berenang disarankan mengunjungi Pantai Jakat, yang memiliki area lebih aman.
“Kami sudah memasang tanda larangan berenang di sepanjang Pantai Panjang. Kami harap masyarakat mematuhinya demi keselamatan bersama.”