Dua Desa di Bengkulu Tak Dapat Dana Desa Akibat Kasus Korupsi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana--
Desa Diminta Gunakan Aplikasi Siskeudes
RADAR BENGKULU – Dua desa di Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 ini tidak mendapatkan alokasi dana desa. Kedua desa tersebut masing-masing berada di Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong.
Hal ini disebabkan oleh kasus hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan oknum perangkat desa di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana, mengungkapkan bahwa sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan, penyaluran dana desa dapat dihentikan jika terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran.
“Jika ada oknum kepala desa atau perangkat desa yang menggunakan dana desa tidak sesuai peruntukannya hingga terjadi korupsi, maka bupati wajib melaporkannya kepada DJPb. Atas dasar itu, kami merekomendasikan agar penyaluran dana desa dihentikan,” tegasnya.
BACA JUGA:Motor Listrik Murah Dibawah 30 Juta, Ini 5 Rekomendasinya
BACA JUGA:Pantau Pos dan Gereja, Pj Wali Kota Pastikan Keamanan Nataru di Bengkulu Kondusif
Keputusan untuk menghentikan penyaluran dana desa tentu membawa dampak serius bagi kedua desa tersebut.
Mochamad Irfan menjelaskan, dana desa merupakan instrumen vital untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Tanpa adanya alokasi dana ini, program pembangunan yang direncanakan desa bisa terhambat.
“Kami sangat menyayangkan situasi ini. Dana desa digunakan untuk membangun infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan program pemberdayaan. Jadi, jika tidak disalurkan, desa akan merugi,” ujar Irfan.
Ia juga mengimbau kepada kepala desa di seluruh Bengkulu agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa.
“Untuk tahun depan, kami mengingatkan semua kepala desa agar mematuhi aturan dan memanfaatkan dana desa dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Meskipun ada masalah di beberapa desa, Irfan memastikan bahwa dana desa tahun depan sudah siap untuk disalurkan.
Saat ini, Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. “Alokasi dana desa sudah dibagi ke masing-masing desa. Kami hanya menunggu pengesahan APBDes agar penyaluran dapat dilakukan,” ujarnya.
BACA JUGA:Ola S1 Pro vs Segway Ninebot: Skuter Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh