Kelanjutan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Menunggu Keputusan Gubernur Baru

Minggu 08 Dec 2024 - 20:24 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Keberlanjutan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 masih menjadi tanda tanya. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, SPd, MM, MSi mengungkapkan bahwa keputusan terkait program ini baru akan diambil setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang baru, Helmi Hasan dan Mian.

“Keputusan kemungkinan akan diambil pada tahun 2025 setelah Gubernur baru dilantik. Sampai saat ini belum ada arahan resmi terkait program tersebut,” kata Haryadi, Minggu, 8 Desember 2024.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian apakah program pemutihan pajak kendaraan akan dilanjutkan atau tidak. Segala keputusan, menurutnya, harus menunggu arahan dari pimpinan yang baru. “Dilanjutkan atau tidaknya program ini sepenuhnya tergantung pada keputusan pimpinan. Kita hanya menunggu arahan,” ujar Haryadi.

Haryadi mengakui bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan sebelumnya mendapat respons positif dari masyarakat. Bahkan, pada hari-hari terakhir menjelang penutupan program, antusiasme masyarakat terlihat masih cukup tinggi.

BACA JUGA:Turnamen Kapolda Cup, Tim Voli Bhayangkara Kapolda A Kalahkan Tim Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Jelang Natal dan Tahun Baru, Yuk Coba 7 Tips Agar Liburan Nyaman Saat Musim Hujan

“Program ini memang sudah lama dikenal masyarakat dan terbukti diminati. Antusiasmenya sangat tinggi hingga hari terakhir program,” tambahnya.

Setelah program pemutihan berakhir pada 30 November 2024, pembayaran pajak kendaraan kembali diberlakukan secara normal mulai 1 Desember 2024. Kebijakan ini akan berlangsung hingga ada keputusan lebih lanjut dari Gubernur dan Wakil Gubernur baru.

“Sejak 1 Desember, pembayaran pajak kendaraan bermotor telah kembali ke mekanisme normal,” tegas Haryadi.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama tahun 2024 terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan. Namun, untuk tahun 2025, kelanjutan program ini sepenuhnya berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur baru.

Keputusan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan program pemutihan ini dinilai krusial karena tingginya minat masyarakat terhadap keringanan pajak. Dengan pergantian kepemimpinan, masyarakat berharap ada kebijakan serupa yang mampu meringankan beban ekonomi, terutama bagi pemilik kendaraan yang mengalami kesulitan membayar pajak.

“Kita lihat nanti setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kami hanya bisa menunggu dan bersiap mengikuti keputusan yang diambil,” tutur Haryadi.

BACA JUGA:KPK Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif

BACA JUGA:Berikut Ini 4 Tips dan Cara Memesan Tiket Kereta Api Secara Online Menjelang Perayaan Natal juga Tahun Baru

Di sisi lain, Kasubbid Perencanaan, Data, dan Pelaporan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri, membeberkan hasil akhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari Juni hingga November 2024. Program ini berhasil menarik minat 136.828 unit kendaraan untuk memanfaatkan pembebasan pajak dan denda.

Kategori :