Perhiptani Mukomuko Sambut Antusias Rencana Penyuluh Pertanian Ditarik Pusat, Jadi Pegawai Kementan?

Jumat 29 Nov 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah m

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Kabupaten Mukomuko menyambut antusias rencana kewenangan penyuluh pertanian menjadi wewenang pusat. Itu artinya Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bakal dibawah Kementrian Pertanian (Kementan) langsung. 

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhiptani Mukomuko, Trisno Putra, SP ketika dikonfirmasi mengatakan, ia dan PPL di daerah ini sudah mendapat informasi rencana kewenangan penyuluh pertanian ditarik pemerintah pusat. 

"Pada intinya, kami para penyuluh menunggu untuk ditarik ke pusat. Menguatnya rencana penyuluh pertanian jadi kewenangan langsung pemerintah pusat yang dinyatakan langsung Menko Bidang Pangan, Pak Zulkifli Hasan dan Mentan, Pak Amran, tentu kami sambut baik," ungkap Trisno Putra. 

Ia mengatakan, rencana penyuluhan pertanian dijadikan kewenangan pusat di bawah Kementan langsung, berangkat dari usulan Perhiptani. Pada tahun 2023 lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhiptani pernah mengusulkan kelembagaan PPL langsung di bawah pemerintahan pusat. Namun sempat ada ganjalan terkait peraturan perundang-undangan. 

"Setahu kami ada kendala dengan undang-undang otonomi daerah, kalau tidak salah," ungkap Trisno. 

BACA JUGA:Selvira Agustin, Sosok Inspiratif di Balik Kesuksesan Program Pemberdayaan BTPN Syariah

BACA JUGA:Dapur Masuk Sekolah Kodim 0423 BU Dukung Program Presiden

"Alhamdulillah kalau dibawah Presiden Prabowo ada rencana ke sana (diratik pusat). Mudah-mudahan sekarang sudah ada solusi dan bisa segera terealisasi," ujar imbuhnya. 

Trisno yang merupakan lulusan Fakultas Pertanian Unib menyampaikan, selama PPL di bawah pemerintah daerah, ada kerancuan-kerancuan tugas. Diantaranya, PPL masih harus mengerjakan tugas-tugas dinas diluar tugas penyuluhan. 

"Mungkin juga, rencana penarikan PPL ke pusat ini salah satu strategi mewujudkan swasembada pangan. Arah kebijakan pusat bisa langsung tersampai ke petani yang langsung dijembatani PPL," papar Trisno. 

Sekarang ini, untuk Mukomuko, nomenklatur PPL di bawah Dinas Pertanian. Dalam struktur Dinas Pertanian, ada pejabat struktural Kepala Bidang Penyuluh Pertanian dijabat Eselon 3b. Selanjutnya, ada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang bertugas secara teknis. Lembaga BPP dibagi perwilayah kecamatan. 

Dikatakan Trisno, jumlah PPL se-Kabupaten Mukomuko saat ini sebanyak 78 orang dengan rincian sebanyak 68 berstatus PNS dan 10 orang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

BACA JUGA:Cari Investor, Kembangkan Budidaya Bawang Merah di Lahan 50 Hektar, Lokasi Selagan Raya

BACA JUGA:Polres Mukomuko Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri dan Penanaman Jagung

"Tapi ada tambahan penyuluh swadaya yang direkrut Pemkab itu sebanyak 36 orang. Jadi, total penyuluh di Mukomuko 114 orang," ungkap Trisno lagi. 

Kategori :