Perjanjian Kerjasama Perhutanan Sosial Ditandatangani di Provinsi Bengkulu

dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan dan dukungan program perhutanan sosial.-ist-

 

 

 

RADAR BENGKULU - Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan hutan dan pelestarian fungsi serta manfaatnya di Provinsi Bengkulu, terutama di Kabupaten Seluma, hari ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan dan dukungan program perhutanan sosial.

Perjanjian ini melibatkan kelompok perhutanan sosial Kabupaten Seluma di bawah binaan Anglo Eastern Plantations, Yayasan Ekualiser Bumi Untuk Semua, dan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Bengkulu.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati, mewakili Gubernur Bengkulu, menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, menjaga keseimbangan lingkungan, dan memperkuat dinamika sosial budaya melalui program perhutanan sosial seperti hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

BACA JUGA:Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Diberikan untuk Penanganan Longsor di Liku Sembilan

BACA JUGA:Mahasiswa UINFAS Bengkulu Raih Juara Satu Tingkat Nasional

"Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan perhutanan sosial sebagai salah satu kegiatan unggulan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021 - 2026. Pemerintah Provinsi berupaya mempercepat perhutanan sosial sebagai bagian dari kebijakan untuk mendukung kelestarian hutan dan memberdayakan masyarakat sekitar," ujar Foritha Ramadhani Wati dalam kata sambutan di Gedung Pola Bappeda Provinsi Bengkulu.

Lebih lanjut, Foritha menyatakan bahwa melalui perhutanan sosial, masyarakat yang berada di sekitar hutan dapat mendapatkan legalisasi untuk mengelola kawasan hutan dan berpartisipasi dalam kelestarian hutan serta keanekaragaman hayati.

 "Perizinan saja tidak cukup. Yang terpenting adalah pasca mendapatkan perizinan, pengelolaan kawasan harus dilakukan dengan baik, dan kelompok perhutanan sosial perlu mendapatkan dukungan untuk mengelola kawasan dengan baik serta memperkuat kelembagaan pengembangan usaha kehutanan," tambahnya.

Balintang Simanjuntak, Senior Manager Sustainability and Researchment PT. Anglo Eastern Plantations (AEP) Management, menyatakan bahwa kerjasama kemitraan perhutanan sosial ini dengan Desa Sinar Pagi Kabupaten Seluma adalah bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan. Program ini melibatkan pemberdayaan masyarakat setempat, termasuk pelatihan tentang pengelolaan kopi dan pemberian bibit tanaman.

"Dengan perhutanan sosial ini, hutan yang masih ada kita kelola, dan sumber daya alam yang ada di sekitarnya juga kita kelola dan dimanfaatkan melalui pemberdayaan masyarakat sekitar. Seperti pelatihan tentang kopi, bagaimana packaging kopi yang baik supaya bisa dipasarkan dan layak jual, juga pemberian bibit," ungkap Balintang Simanjuntak.

Ivan V. Ageung, Head of Operation Earthqualizer Foundation, menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kontribusi pada target pembangunan berkelanjutan secara global, regional, dan nasional. Dalam kerjasama dengan pihak swasta seperti Anglo Eastern Plantation, Earthqualizer Foundation berupaya membawa keadilan ekonomi dan lingkungan hidup serta mengajak pihak industri, termasuk industri kelapa sawit, untuk berkolaborasi dan berkembang bersama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan