Dana SPPD Tak Kunjung Cair, PNS Setwan Pemprov Bengkulu Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dana SPPD Tak Kunjung Cair, PNS Setwan Pemprov Bengkulu Ancam Tempuh Jalur Hukum--

RADAR BENGKULU  – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bengkulu geram. Pasalnya, dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) mereka yang seharusnya cair sejak Mei 2024 hingga kini tak kunjung dibayarkan. Merasa dipermainkan, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika dalam waktu satu minggu dana tersebut belum juga diterima.

Kemarahan ini memuncak setelah janji pencairan yang seharusnya dilakukan pada 31 Januari 2025 kembali nihil. Bukannya mendapatkan kejelasan, para pegawai justru mendapati bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) yang seharusnya digunakan untuk mengganti Uang Persediaan (UP) ternyata bernilai nol alias kosong.

"Ini sudah berlarut-larut, seolah kami sedang dipermainkan. Sebelumnya dijanjikan cair tanggal 31 Januari, tapi nyatanya tidak ada kejelasan. Jika dalam seminggu ini tidak ada kepastian, kami akan laporkan ke APH," tegas Oyon Sufiansori, perwakilan PNS Setwan, usai rapat di Gedung DPRD Bengkulu, Jumat (31/1).

Oyon menuturkan, hingga kini belum ada transparansi dari pihak terkait mengenai alasan pasti keterlambatan pencairan. Menurutnya, jika memang dana SPPD tidak ada, seharusnya ada penjelasan yang masuk akal.

"Kalau memang uangnya tidak ada, kemana perginya? Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran," katanya penuh curiga.

BACA JUGA:Saat Libur Panjang, Terjadi Lonjakan Trafik di Tol Bengkulu-Taba Penanjung

BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Helmi Hasan Membuka Program Lapor Pak Gub di Media Sosial

Nominal dana yang belum cair pun tidak sedikit. Besaran SPPD bervariasi tergantung lokasi perjalanan dinas. Untuk perjalanan luar daerah, PNS biasanya menerima antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per orang. Sementara itu, untuk perjalanan dalam daerah, nilainya berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

"Kalau saya pribadi, ada sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta yang belum dibayarkan," ungkap Oyon.

Tak hanya soal keterlambatan, para pegawai juga kesal karena komunikasi dengan pihak Sekretariat DPRD terkesan tidak transparan. Beberapa kali mereka menanyakan kepastian pencairan, namun jawabannya selalu berubah-ubah.

"Kami sudah beberapa kali bertemu Sekwan untuk membahas ini, tapi jawabannya tidak jelas. Hari ini katanya cair, besok ditunda lagi. Sampai kapan ini dibiarkan?" keluh Oyon.

Menurutnya, jika dalam pekan ini tidak ada pencairan, para pegawai akan mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat laporan mereka ke APH.

BACA JUGA:Dorong Pengesahan Perda, Akar Global Inisiatif Perjuangkan Hak Masyarakat Adat Enggano

BACA JUGA:Bengkulu Bersiap Sambut Gubernur Baru, Pesta Rakyat dan Arak-arakan Menanti

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan