Banyak Laporan Masuk Soal Netralitas ASN, Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Panggil Camat dan Lurah
Banyak Laporan Masuk Soal Netralitas ASN, Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Panggil Camat dan Lurah-dokumen RADARBENGKULU-
radarbengkulu.bacakoran.co - Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu kemarin menggelar rapat bersama para camat dan lurah.
Rapat pertama ini dihadiri 4 kepala kecamatan dan 26 kepala kelurahan..
Rapat ini juga menyinggung soal netralitas ASN menjelang pemilihan kepala daerah 27 November 2024.
Sebagai mitra kerja, pihak Komisi 1 mengingatkan agar para camat dan lurah Hati-Hati dan tidak melanggar aturan netralitas ASN.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua komisi 1 DPRD kota Bengkulu Bambang Hermanto.
Dihadiri pula Wakil Ketua Rina Sulastry, Sekretaris Ruslan dan Para anggota komisi terdiri dari Minadi, Edi Sembiring, Fatmawati, Pudi Hartono, Rizaldi, Dediyanto (PAN), dan Fachrulsyah (PAN).
BACA JUGA:Pemkot Aspal Mulus Jalan Kota, Simpang Kampung Bali & Jembatan Rawa Makmur Mulus
BACA JUGA:Basmi Pungli di Kota Bengkulu Parkir di Seluruh Gerai Alfamart
Sedikitnya ada Tiga poin pembahasan dalam Hearing antara komisi 1 DPRD kota Bengkulu, Camat dan Lurah.
Poin pertama soal kesiapan rencana pemekaran RT dan penggabungan RT yang kemungkinan akan dilaksanakan di tahun 2025.
Poin kedua pembahasan seputar transparansi dana di kelurahan dan kecamatan, terutama soal kabarnya ada anggaran 50 juta di kelurahan.