Banyak Laporan Masuk Soal Netralitas ASN, Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Panggil Camat dan Lurah
Banyak Laporan Masuk Soal Netralitas ASN, Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Panggil Camat dan Lurah-dokumen RADARBENGKULU-
Poin ketiga membahas tentang netralitas ASN pejabat kelurahan dan kecamatan.
Sebab menurut laporan yang masuk ke komisi 1 DPRD kota terdata sudah ada 4 camat dan 20 lurah yang diduga melanggar netralitas di momen pilkada serentak 2024 di Bengkulu.
Ketua komisi 1 ingatkan agar hati hati dan jangan coba coba melanggar aturan netralitas asn.
"Kita hanya ingatkan saja agar jangan sampai melanggar aturan hukum terkait netralitas ASN, karena laporan yang masuk ke kami sudah ada, lengkap dengan Poto dan video," sampainya.
Pembahasan soal pemekaran dan penggabungan RT dan kebutuhan lain, terutama soal kesiapan pembahasan hal itu yang agendanya akan dilaksanakan pada 2025.
Sejalan dengan rapat itu, para lurah juga menyampaikan aspirasi terutama soal operasional berupa laptop, komputer dan motor dinas. Lalu lurah usul tentang uang saku untuk memenuhi kebutuhan operasional.
Wakil Ketua komisi 1 DPRD kota Rina Sulastry sepakat peningkatan fasilitas berupa komputer dan laptop di masing masing kelurahan.
"Tadi didalam rapat memang banyak sekali ya informasi kebutuhan yang harus segera dipenuhi di setiap kelurahan dan kecamatan, dan saya siap akomodir kebutuhan laptop. Namun kalau untuk kebutuhan motor dinas, tentu karena anggarannya akan besar harus dikaji lagi kemampuan anggaran daerah. Dan beberapa kebutuhan lain yang harus rutin dibahas bersama juga ada," sampai Rina.
Rina menambahkan bahwa kedepannya kegiatan diskusi antara komisi 1 dan pihak kelurahan dan kecamatan akan lebih intens dilakukan.
"Ya semua teman-temannya dikelurahan dan kecamatan sangat antusias berdiskusi dengan kami, dan semoga diskusi ini menghasilkan solusi yang terbaik untuk bersama, dan yang terpenting untuk kepentingan masyarakat kota Bengkulu," tutup Rina.