Dukcapil Datangi Sekolah untuk Perekaman KTP-el Pelajar SMA/SMK Bengkulu
--
Saidirman: Kalau Kolektif Tidak Merepotkan Siswa
RADAR BENGKULU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota diharapkan menerapkan sistem jemput bola guna memudahkan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para pelajar tingkat SMA/SMK yang telah mencapai usia wajib memiliki identitas tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si.
Dalam keterangannya, Saidirman menyebutkan bahwa Dinas Dukcapil kabupaten/kota sebaiknya mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP-el. Dengan cara ini, ketika KTP-el sudah selesai dicetak, dapat langsung diserahkan kepada sekolah untuk distribusi kepada para pelajar. Lebih lanjut, Saidirman menyatakan bahwa jika pelajar yang harus pergi ke kantor Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el, hal tersebut dapat menjadi lebih merepotkan.
"Kami khawatir para siswa akan meninggalkan jam pelajaran di sekolah untuk pergi ke kantor Dukcapil. Sebaliknya, jika Dinas Dukcapil yang mendatangi sekolah, perekaman bisa dilakukan selama jam istirahat para pelajar, sehingga mereka tetap dapat mengikuti pelajaran," ujar Saidirman.
BACA JUGA:Saat Apel, Donasi untuk Palestina Terkumpul Rp 22 Juta Lebih
BACA JUGA:Soal Perbaikan Jalan, Dinas PUPR Tunggu Hasil Audit BPK
BACA JUGA:Deteksi Dini Konflik Sosial Jelang Pemilu
BACA JUGA:Pilot Susi Air Alami Gangguan Mendarat di Bandara Mukomuko
Menurut Saidirman, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu telah meminta pelajar untuk mendatangi Dinas Dukcapil. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pola atau sistem jemput bola dapat diterapkan oleh Dinas Dukcapil, sehingga para pelajar yang sudah wajib memiliki KTP-el dapat memperolehnya dengan lebih mudah.
Saidirman juga menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri berita adanya siswa yang enggan melakukan perekaman KTP-el. Dia meminta sekolah untuk proaktif dalam mendorong siswa agar memiliki KTP-el.
"Wajib bagi kita sebagai warga memiliki KTP-el, dan sekolah seharusnya bisa menjelaskan hal tersebut kepada siswa," tambahnya.
Harapannya, dengan langkah-langkah ini, proses perekaman KTP-el bagi pelajar dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan tuntutan regulasi yang berlaku. (wij).