Aktivitas Angkutan Batu Bara Terhenti, Operasi Kapal Keruk PT Titan Dihentikan Karena Masalah Ini
Operasi Kapal Keruk PT Titan Dihentikan-RADAR BENGKULU-
"Kami telah memberikan izin kepada PT Titan Wijaya untuk melakukan pengerukan di alur Terminal Khusnul. Karena terminal ini merupakan terminal khusus, terdapat dua opsi pembuangan pasir hasil pengerukan, yaitu di laut dan di darat. Pasir yang dibuang di laut ditempatkan sekitar 7 mil dari tepi pelabuhan. Sedangkan pembuangan di darat menggunakan pompa," jelas Israyadi.
Namun, masalah muncul ketika PT Titan Wijaya belum memenuhi kewajibannya terkait pembayaran PNBP untuk pemanfaatan ruang laut. PNBP ini merupakan kontribusi yang harus dibayarkan oleh setiap perusahaan yang memanfaatkan ruang laut untuk kegiatan komersial, dan pembayaran ini dilakukan setiap kali operasi berlangsung.
BACA JUGA:Ini Manfaat Daun Jambu Biji untuk Kesehatan
BACA JUGA:Laris Manis, Sop Buah Viral Toping Es Krim
"PT Titan Wijaya seharusnya membayar PNBP ini ke kas negara, namun hingga saat ini kewajiban tersebut belum dipenuhi. Akibatnya, tim pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terpaksa menghentikan operasi kapal keruk yang mereka operasikan," kata Israyadi.
KSOP Kelas III Pulau Baai berharap PT Titan Wijaya segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan agar penyegelan terhadap kapal keruk tersebut dapat segera dicabut, dan Terminal Khusnul bisa kembali beroperasi secara normal.
"Ini hanya masalah administrasi. Bukan masalah hukum atau pelanggaran lainnya. Jika administrasinya selesai, operasional kapal bisa kembali berjalan," tutur Israyadi.