Rohidin Mersyah Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan Dana KIP di Bengkulu
Rohidin Mersyah Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan Dana KIP di Bengkulu-RADAR BENGKULU-
Rohidin mendorong masyarakat, khususnya para penerima KIP, untuk tidak takut melaporkan jika mengalami pemotongan dana bantuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa KIP merupakan program pemerintah yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga pelapor tidak akan kehilangan haknya untuk menerima bantuan tersebut di masa mendatang.
"Jangan takut untuk melapor. Tidak ada pihak yang bisa menghentikan dari menerima KIP hanya karena melapor. Untuk perguruan tinggi, pencairan KIP diatur oleh rektor, dan di tingkat sekolah oleh kepala sekolah. Jadi, silakan laporkan jika ada penyimpangan," kata Rohidin.
BACA JUGA:Serahkan Alat Pertanian, Gubernur Rohidin Komitmen untuk Kemajuan Petani Bengkulu
BACA JUGA:IAI Siap Berkontribusi Untuk Pembangunan Bengkulu, Gubernur Rohidin Dorong Sertifikasi Arsitek Lokal
Untuk mempermudah proses pelaporan, Rohidin juga mengumumkan bahwa timnya telah mendirikan posko pengaduan di setiap kabupaten dan kota di Bengkulu. Melalui posko ini, masyarakat yang merasa dirugikan dapat melaporkan kasus pemotongan dana KIP dengan aman dan terbuka.
"Kami sudah membuat posko pengaduan di setiap kabupaten dan kota. Jika bukan kita yang membenahi daerah ini, siapa lagi? Jangan biarkan hak-hak masyarakat dipolitisasi seperti ini. Saya benar-benar miris melihat kejadian ini," tegasnya.
Di tengah upayanya menggalang dukungan untuk Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga transparansi dan integritas program bantuan sosial seperti KIP.
Ia berharap, dengan adanya laporan dari masyarakat, aparat penegak hukum dapat segera bertindak dan menuntaskan dugaan pemotongan dana yang tidak semestinya terjadi.
BACA JUGA:Pemuda Desa Nyatakan Dukungan Penuh untuk Rohidin-Meriani
"Masyarakat harus berperan aktif. Jangan takut untuk berbicara jika Anda merasa dirugikan. Jika kita semua diam, ketidakadilan seperti ini akan terus terjadi," ujarnya dengan tegas.
Rohidin juga menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga mempengaruhi masa depan pendidikan para penerima KIP yang seharusnya terbantu dengan program ini.
Kasus pemotongan dana KIP ini telah menarik perhatian publik di Bengkulu. Banyak pihak berharap agar penegak hukum dapat segera bertindak dan mengusut tuntas aktor-aktor di balik kasus ini. Rohidin pun menyatakan harapannya agar proses hukum dapat berjalan cepat dan adil, sehingga masyarakat yang dirugikan dapat kembali mendapatkan hak mereka secara penuh.
"Dana KIP ini adalah hak rakyat miskin. Mereka sudah cukup terbebani dengan biaya pendidikan, jangan sampai hak mereka dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Rohidin.