IAI Siap Berkontribusi Untuk Pembangunan Bengkulu, Gubernur Rohidin Dorong Sertifikasi Arsitek Lokal
Gubernur Rohidin bersama Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan mereka untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Namun, ada syarat utama yang diajukan—para arsitek harus memiliki sertifikasi profesi atau lisensi resmi. Hal ini dinilai penting agar arsitek di Bengkulu dapat menjalankan praktik secara profesional dan bertanggung jawab.
Ketua IAI Provinsi Bengkulu, Nirmawan, menegaskan bahwa lisensi adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap arsitek. "Seorang arsitek belum bisa disebut profesional jika belum melalui berbagai tahapan untuk memperoleh sertifikat lisensi. Ini penting untuk melindungi arsitek saat menjalankan praktiknya," ungkap Nirmawan saat menghadiri Rapat Kerja Provinsi IAI Bengkulu yang digelar di Balai Raya Semarak, Senin, 16 September 2024.
Menurut Nirmawan, lisensi arsitek bukan hanya sebuah formalitas, melainkan bukti tertulis yang mengakui kompetensi seseorang dalam merancang dan mengawasi pembangunan. Arsitek yang sudah memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), lanjutnya, memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek pembangunan di daerah, terutama yang berskala besar. Seperti perkantoran atau gedung-gedung vital lainnya.
“Lisensi arsitek adalah bukti keabsahan dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban arsitek dalam setiap proses perizinan. Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perizinan lainnya. Tanpa lisensi ini, kontribusi arsitek dalam pembangunan menjadi tidak maksimal," tambahnya.
BACA JUGA:Pembahasan Tatib dan AKD di DPRD Provinsi Bengkulu Akan Berlangsung Sengit
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Mendukung Balon Gubernur
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang hadir membuka acara tersebut, turut memberikan penekanan terhadap pentingnya sertifikasi lisensi bagi para arsitek. Menurutnya, lisensi adalah cara untuk memastikan bahwa standar profesi arsitek terjaga sesuai dengan regulasi yang berlaku. Lebih jauh lagi, Rohidin menjelaskan bahwa peran arsitek dalam pembangunan tidak bisa dianggap remeh. Karena, hasil karya arsitektur memiliki nilai seni dan jiwa yang merefleksikan peradaban suatu masyarakat.
"Karya arsitektur tidak hanya sekadar bangunan fisik, tapi juga harus memiliki unsur seni, penjiwaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Keempat elemen ini harus berjalan beriringan agar hasilnya tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga bisa diterima dan dihargai oleh masyarakat luas," ujar Gubernur Rohidin dalam sambutannya.
Dengan tuntutan tersebut, Gubernur Rohidin menyatakan bahwa sangat penting bagi para arsitek untuk memiliki lisensi kompetensi agar mereka mampu menghasilkan karya yang tidak hanya indah, tetapi juga fungsional dan sesuai dengan standar profesi. Ia berharap agar ke depannya proses sertifikasi arsitek bisa dilakukan di Provinsi Bengkulu, sehingga memudahkan para arsitek lokal dalam mendapatkan lisensi.
"Saya akan mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu dapat mengupayakan proses lisensi ini bisa dilakukan disini. Kita akan coba mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur agar pengajuan lisensi lebih mudah dan praktis. Ini penting untuk memastikan kualitas arsitek kita terus meningkat dan bisa bersaing dengan daerah lain," jelas Rohidin.
Lebih jauh Gubernur Rohidin juga menekankan pentingnya bagi arsitek lokal untuk turut serta dalam merancang pembangunan yang relevan dengan kondisi daerah. Menurutnya, pembangunan gedung dan infrastruktur di Bengkulu harus mencerminkan identitas dan kekayaan budaya lokal. "Saya berharap para arsitek kita bisa merancang pembangunan yang sesuai dengan karakteristik daerah kita. Ini bukan hanya soal gedung yang kuat secara struktur, tapi juga bangunan yang merefleksikan budaya dan nilai-nilai lokal," ujar Rohidin.
Dalam pandangannya, arsitek lokal memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap pembangunan di Bengkulu, baik gedung pemerintahan maupun fasilitas umum, tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga relevan untuk masa depan. Gubernur Rohidin berharap agar konsep pembangunan yang diusung arsitek di Bengkulu selalu mempertimbangkan kelestarian budaya, lingkungan, serta perkembangan teknologi.
"Pembangunan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Setiap daerah memiliki karakteristiknya sendiri. Begitu pula dengan Bengkulu. Kita perlu bangunan yang bisa mencerminkan nilai-nilai lokal, namun tetap relevan dengan kebutuhan modern. Untuk itulah peran arsitek menjadi sangat penting," tuturnya.
Dengan dukungan penuh dari Gubernur Bengkulu, harapan untuk memperkuat kompetensi arsitek lokal melalui sertifikasi lisensi semakin terbuka lebar. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan IAI Provinsi Bengkulu diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjaga kelestarian budaya setempat.