Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Untuk Tingkatkan Perlindungan Konsumen Keuangan
Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre-Ist-
radarbengkulu.bacakoran.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, di Kantor OJK Jakarta pada Jumat, 22 November 2024.
BACA JUGA:Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Raih Penghargaan Top 100 CEO & The 200 Future Forum 2024 Infobank
BACA JUGA:Kenaikan UMP 6,5 Pesen di Provinsi Bengkulu Dinilai Belum Mencukupi Kebutuhan Buruh
IASC dibentuk sebagai forum koordinasi untuk menangani kasus penipuan sektor keuangan secara cepat dan efektif, serta memberikan efek jera bagi pelaku penipuan.
IASC bertujuan untuk mempercepat penanganan laporan penipuan dengan mengupayakan pemblokiran rekening terkait penipuan, melakukan identifikasi para pelaku, mengembalikan dana yang masih bisa diselamatkan kepada korban, dan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku.
Dengan meningkatnya angka penipuan dan kerugian yang dialami masyarakat, pembentukan IASC ini menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas sektor keuangan Indonesia.
Peningkatan Koordinasi dan Akses Laporan Penipuan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya atas maraknya penipuan di sektor jasa keuangan yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat.