Rohidin Mersyah Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan Dana KIP di Bengkulu

Rohidin Mersyah Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan Dana KIP di Bengkulu-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU  - Calon Gubernur Bengkulu incumben Rohidin Mersyah mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan pemotongan dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menimpa para pelajar dan mahasiswa penerima bantuan tersebut. 

Seruan ini disampaikan Rohidin saat mengukuhkan tim kemenangannya pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Posko Kemenangan Rohidin-Meriani, Jalan Kapten Tendean, KM 6 Kota Bengkulu.

Dalam pernyataannya, Rohidin menyebut telah menerima informasi akurat mengenai adanya pihak tertentu yang memanfaatkan program KIP demi kepentingan politik pasangan calon tertentu. 

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memperburuk citra program bantuan sosial yang bertujuan untuk meringankan beban pendidikan bagi keluarga miskin.

BACA JUGA:Rohidin : Mari Berkampanye Dengan Fakta, Jangan Bohongi Masyarakat Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Sama- Sama Nomor 2, Apa Ini Pertanda Rohidin dan Gusnan Akan Terpilih Lagi

"Saya sudah mendapatkan informasi yang sangat akurat bahwa ada pihak yang mempolitisasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Ironisnya, dana bantuan tersebut juga dipotong secara masif di berbagai jenjang pendidikan," kata Rohidin di hadapan tim kemenangannya.

Lebih lanjut Rohidin mengungkapkan bahwa pemotongan dana KIP terjadi secara berjenjang. Mulai dari pelajar hingga mahasiswa. Pemotongan tersebut, menurutnya, telah masuk ke rekening pihak tertentu yang diduga memiliki kepentingan politik. 

Bukti-bukti terkait pemotongan ini sudah diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Tidak hanya dipolitisasi untuk memenangkan pasangan calon, dana bantuan yang seharusnya untuk rakyat miskin malah dipotong dan digunakan untuk kepentingan yang sangat tidak pantas. Ini benar-benar merampas hak masyarakat miskin," tegas Rohidin dengan nada kecewa.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Kukuhkan Lima PjS Bupati dan Perpanjangan Pj Walikota

BACA JUGA:Tokoh Agama Apresiasi Atas Perhatian Gubernur Rohidin Terhadap Kehidupan Keagamaan

Rohidin juga menyebutkan beberapa perguruan tinggi yang melaporkan bahwa mahasiswa penerima KIP harus menyetor sekitar Rp 1 juta di awal tahun sebagai syarat pencairan dana.

 Sementara itu, pemotongan untuk pelajar dilaporkan berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu per penerima.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan