Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi PPPK Tahun 2024, Ini Mekanismenya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi -RADAR BENGKULU-

* Memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, 2 tahun untuk jabatan fungsional jenjang pemula/terampil, atau 3 tahun untuk jenjang ahli muda.

Selain itu, para pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus yang berlaku untuk jabatan fungsional guru atau tenaga kesehatan.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar diminta untuk mengunggah dokumen asli persyaratan yang terdiri dari surat lamaran, KTP, pasfoto terbaru, ijazah, dan persyaratan lain yang telah ditentukan.

Jadwal Seleksi dan Pengumuman

Jadwal pelaksanaan seleksi akan diumumkan melalui situs BKPSDM Kota Bengkulu. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia seleksi bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu, para pelamar dapat merujuk pada pengumuman resmi yang dikeluarkan melalui situs https://bkpsdm.bengkulukota.go.id.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan