Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi PPPK Tahun 2024, Ini Mekanismenya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi -RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali membuka seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pembukaan seleksi ini sesuai dengan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia tentang pembukaan tes administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang dimulai pada 30 September hingga 19 Oktober 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi menyampaikan bahwa jadwal pendaftaran administrasi telah dibuka sesuai ketentuan.

"Untuk persiapan PPPK, alhamdulillah jadwalnya sudah ada. Untuk tenaga non-ASN yang masuk dalam status BKN, jadwalnya dari tanggal 30 September hingga 19 Oktober. Tenaga honorer Pemkot yang sudah bekerja selama dua tahun per 30 November ini bisa dipertimbangkan," ujar Achrawi saat diwawancarai di Gedung Merah Putih, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Formasi dan Jumlah Kuota

Kuota yang diterima tetap mengacu pada usulan sebelumnya. Yaitu sebanyak 2.394 formasi. Rinciannya adalah sebagai berikut:

* Guru: 58 formasi

* Tenaga Kesehatan: 294 formasi

* Tenaga Teknis: 2.042 formasi

Para pelamar dapat melihat rincian lengkap setiap formasi melalui tautan yang telah disediakan oleh BKPSDM Kota Bengkulu.

Persyaratan Pelamar

Adapun persyaratan pelamar PPPK tahun 2024 adalah sebagai berikut:

* Terdaftar sebagai eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) atau tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu.

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu Lakukan Vaksinasi Hewan Peliharaan secara Gratis

BACA JUGA:KPU Tetapkan Lokasi Terlarang dan Aturan Pemasangan APK Pilkada di Kota Bengkulu

* Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan