Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan

Masing - masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan memperlihatkan nomor urut setelah ditetapkan oleh KPU Bengkulu Selatan-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU,MANNA - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Bengkulu Selatan telah melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calo n(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Setelah  resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) untuk Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 pada, Minggu 22 September 2024 Berdasarkan pasal 121peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil, Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah peraturan KPU nomor 10 tahun 2010.

Sesuai dengan keputusan KPU Bengkulu Selatan nomor 545 tahun 2024 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan,sesuai dengan pengundian nomor urut Paslon dengan menetapkan nomor urut Paslon yang dilakukan di KPU Bengkulu Selatan pada 23 September 2024.

Dalam pengundian nomor urut dihadiri langsung oleh tiga Paslon yang telah ditetapkan oleh KPU, beserta partai pengusung,bahkan hadir juga  Forkopimda dan seluruh tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:5 Pjs Bupati di Provinsi Bengkulu Terima SK dari Kemendagri Hari Ini

BACA JUGA:Budaya Literasi Dorong Peningkatan IPM Bengkulu, Inovasi dan Kreativitas Wujudkan Masyarakat yang Berkarakter

Sesuai keputusan KPU, ada tiga orang pasangan calon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan yang telah ditetapkan oleh KPU yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti kompetisi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

Adapun nama Paslon yang ditetapkan oleh KPU Bengkulu Selatan dinyatakan MS yaitu Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat Mersyah (Gusnan-Ii), Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto (Rifai-Yevri), dan  Elva Hartati Murman dan Makrizal Nedi (Elva-Rizal)

Dari ketiga pasangan tersebut, sesuai hasil pengundian nomor urut pasangan calon, dimulai dari nomor urut 1 berhasil diraih untuk pasangan calon Elva-Rizal dengan partai pengusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Partai Gelombang Rakyat Indonesia(Gelora), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan.

Untuk nomor urut 2 untuk pasangan Gusnan-Ii Sumirat dengan partai pengusung dari partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera,dan Golongan Karya, dan nomor urut 3 untuk pasangan calon Rifai-Yevri dengan partai pengusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

BACA JUGA:Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024

BACA JUGA:Melewati Area Ektrem, Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah BS-Kaur

"Sesuai nomor urut Paslon yang telah didapatkan oleh masing - masing Paslon  keputusan ini ditandatangani ketua dan komisioner KPU Bengkulu Selatan,dengan ini saya nyatakan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati saya sahkan,"ujar ketua Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani,S.Pd.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan