Bengkulu Perkuat Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat di Hutan Mangrove
Bengkulu Perkuat Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat di Hutan Mangrove--
RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam di wilayah pesisir, khususnya hutan mangrove melalui program pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Mangrove Daerah melalui Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Kota Bengkulu pada Kamis (12/09), Gubernur menekankan pentingnya pelestarian hutan mangrove sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung di aula sebuah hotel di kawasan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi non-pemerintah (LSM) dan aktivis lingkungan yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam upaya melindungi kawasan mangrove.
Gubernur Rohidin menjelaskan, Provinsi Bengkulu memiliki lebih dari 2.000 hektare hutan mangrove, dengan 60 persen diantaranya terletak di Pulau Enggano.
BACA JUGA:Pengusaha di Bengkulu Utara Resmi Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Pajak Rp 186 Juta
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara Segera Bentuk AKD dan Fraksi-Fraksi
“Kawasan mangrove ini bukan hanya penting sebagai benteng pertahanan pesisir dari abrasi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar bila dikelola dengan baik. Karena itu, kami tidak hanya fokus pada aspek konservasi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat pesisir agar mereka dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan mangrove.”
Gubernur juga menjelaskan, upaya pemberdayaan ini sudah berjalan dengan baik. Terutama dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan pembibitan mangrove. Kegiatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan LSM dan pemerhati lingkungan yang berperan aktif dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada warga setempat.
“Kami sudah menghasilkan berbagai produk yang bermanfaat. Salah satunya adalah pembibitan mangrove yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku utamanya. Ini bagian dari upaya kita untuk memberikan alternatif ekonomi yang ramah lingkungan,” lanjutnya.
Selain pemberdayaan masyarakat, Rohidin juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan yang melibatkan berbagai pihak. Itu mulai dari tingkat lokal hingga nasional.
BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu, Ini Keistimewaan Mengucapkan Kalimat Laillahaillah yang Merupakan Kunci Syurga
BACA JUGA:6 Tips Persiapan Rumah untuk Kedatangan Bayi Baru
Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi lingkungan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan program ini.
“Kita terus mendorong agar penguatan kelembagaan ini bisa dilakukan secara berjenjang. Dengan begitu, bukan hanya Bengkulu yang akan merasakan manfaatnya, tetapi juga daerah-daerah lain yang memiliki kawasan mangrove. Saya yakin, jika model ini berhasil, maka bisa diadopsi oleh provinsi lain,” tambah Rohidin.