Gelar Pajak Bertutur, KPP Pratama Dua Bengkulu Rangkul SMKN Ini
KPP Pratama Bengkulu Dua dan SMKN 2 Kota Bengkulu ikut serta dalam penyelenggaraan pajak bertutur yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 7 Agustus 2024-RADAR BENGKULU-
BACA JUGA:Ini Susunan Upacara HUT RI ke-79 Resmi dari Kemendikbudristek pada 17 Agustus 2024
BACA JUGA:Program Belajar Gratis dari PNM Sudah Hadir di Pelosok Negeri
“Maksud dari prinsip territorial base dan world wide income di Indonesia yaitu pajak dikenakan terhadap seluruh penghasilan yang diterima orang atau badan selama berdomisili di Indonesia tanpa memperhatikan dari mana penghasilan tersebut berasal (dalam negeri atau luar negeri). Namun jangan khawatir, jika penghasilan yang didapatkan dari luar negeri sudah dipotong pajak di luar negeri, terdapat mekanisme pengkreditan pajaknya sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang PPh,” jelas Ayodhya.
Kegiatan Pajak Bertutur ini juga diisi dengan ice breaking dan games supaya peserta tetap antusias dalam mengikuti rangkaian acara. Pada akhirnya, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.