Hasil Audit BPK, Seluruh OPD Bengkulu Selatan Ada Temuan
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini. S.Sos--
RADAR BENGKULU, MANNA - Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) menemukan hasil, seluruh OPD dipastikan ada temuan. Meskipun pemeriksaan sudah dilakukan, untuk hasilnya belum bisa dipastikan karena masih dilakukan penghitungan.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini,S.Sos mengatakan menjelang exit meeting BPK RI perwakilan Bengkulu, Pemerintah Daerah masih harus mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan terkait pemeriksaan. Saat ini pihak BPK menunggu sanggahan dari OPD terkait item - item belanja yang menjadi temuan.
"Untuk itu kita berharap, seluruh OPD bisa menyiapkan sanggahannya terkait temuan, apakah nanti hasil temuan tersebut sesuai yang diaudit. Untuk masa sanggah yang diberikan harus dikembali ke BPK pada Senin(11/12) mendatang, baru nantinya akan keluar LHP dari BPK dan itu kita tidak tahu, karena yang membahasnya interen dari BPK, kita hanya menunggu saja,"kata Hamdan diruangnnya, Jumat(08/12).
Apabila nantinya ada temuan dari hasil audit, maka OPD tersebut harus membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan harus segera disetor, karena semenjak dikeluarkannya LHP harus ditindak lanjuti selama 60 hari, kalau nantinya dari hasil sanggahan tersebut diterim oleh BPK maka tidak akan menjadi temuan.
BACA JUGA:Sindir Pemda Bengkulu Selatan, Kodim 0408 BS Kaur Bersihkan Sampah Pasar Kutau
BACA JUGA:Kuota PPPK Damkar Genap 35 Orang
Terkait Bengkulu Selatan apakah akan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),TGR tersebut tidak mempengaruhi opini, karena hal itu persoalan yang ada di OPD masing - masing. Tetapi walaupun begitu pihaknya meminta kalau terjadi TGR harus segera diselesaikan sesuai aturan yang ada.
Dari hasil observasi yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu, memang ada semua, seluruh OPD ada temuan, tetapi itu sifatnya sementara. Tunggu saja kalau ada LHP pasti ada temuan. Untuk kepastiannya nanti akan dilakukan pada awal tahun nanti dan pada bulan Februari 2024 puncaknya pemeriksaan keseluruhan.
BACA JUGA:Kesbangpol Bengkulu Selatan Gelar Rakor DESK Pemilu 2024
BACA JUGA:74 Isu Strategis Masuk dalam RPJPD Hingga 2045
"Terkait temuan kita juga meminta OPD koperatif dalam menyampaikan sanggahannya, buatlah sanggahan tersebut sesuai dengan penggunaan anggaran yang ada. Selain itu kita juga mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan pengelolaan anggaran yang ada di Bengkulu Selatan, sehingga kedepannya para pejabat bisa lebih berhati - hati dalam serapan anggran. Selain itu dari hasil pemeriksaan kita berharap WTP bisa kita pertahankan yang mana sebelumnya sudah tahun berturut - turut,"pungkas Hamdan.(afa)