Kuota PPPK Damkar Genap 35 Orang

Pelantikan 13 orang optimalisasi pemenuhan kuota 35 orang untuk PPPK Damkar--

RADAR BENGKULU, MANNA - Pada saat pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK), kuota penerimaan sebanyak 35 orang. Hanya 22 orang yang lulus yang artinya tersisa 13 orang lagi yang belum terisi.

Berdasarkan aturan terbaru dari Pemerintah Pusat tidak melakukan tes kembali, diambilah perengkingan dioptimaliasikanlah kuota PPPK Damkar sehingga genap 35 orang.

Kasatpol PP Damkar, Erwin Mukhsin,S.Sos mengatakan dari jumlah anggota Damkar yang saat ini belum menjadi PPPK masih ada 37 orang lagi yang belum diangkat. Karena berdasarkan jumlah keseluruhan anggota Damkar berjumlah 72 orang.

"Sesuai dengan SOP nya dalam satu kendaraan Damkar ada enam orang. Kalau kita mau menghitung jam kerja ASN ada 8 jam sehingga dalam satu hari ada tiga sip. Artinya enam kali tiga dalam satu hari yang mengoperasikan tiga unit mobil ada 18 orang kalau dikali tiga sip kita membutuhkan PPPK itu 54 orang sehingga dari kuota 35 orang kurang 19 orang lagi,"papar Erwin diruangannya, Kamis(07/12).

BACA JUGA:Kejari Realese Lima Kasus Korupsi di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Hadapi Musim Penghujan, Kodim Goro Bersihkan Siring

Persoalan kekurangan tenaga PPPK dalam mengoperasikan tiga unit kendaraan tersebut, pihaknya memaksimalkan tenaga honor yang ada untuk mencukupi personil dalam SOP pengoperasian unit kendaraan.

Untuk mencukupi kekurangan sebanyak 19 orang tersebut, pihaknya akan mengusulkan kembali kepada Pemerintah Daerah terkait perekrutan PPPK Damkar, persoalan apakah nanti diakomodir pihaknya tidak tahu. Yang jelas semua itu pasti akan melalui kajian apalagi terkait persoalan anggaran tentang penggajian.

BACA JUGA:SKM Jadi Tolak Ukur Pelayanan Kesehatan Masyarakat

"Kalau nantinya usulan kita diterima. Maka tidak seperti 13 orang tadi, hanya optimalisasi pemenuhan kuota 35 orang. Untuk mencukupi kuota sesuai SOP kita maka seluruh honor yang mau ikut PPPK harus ikut tes kembali dan tidak lagi sesuai peringkat hasil tes beberapa waktu yang lalu, semuanya wajib ikut tes  kembali,"pungkas Edwin.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan