Astaghfirullah, Pasien BPJS yang Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Dokter S Belum Terima Uang Kembalian
RSUD Mukomuko-ist-RADAR BENGKULU
DPRD Kabupaten Mukomuko melalui Komisi III bakal memanggil pihak manajemen RSUD Mukomuko, oknum dokter berinisial inisial S, pihak BPJS dan pihak terkait lainnya. Ini dilakukan lembaga legislatif untuk mendorong membokar dugaan pungutan liar yang terjadi di RSUD Mukomuko.
"Jadwalnya, Senin, 5 Agustus 2024 pagi. Kami sudah mengundang berbagai pihak untuk tindaklanjut adanya informasi pasien BPJS diminta uang tambahan mencapai jutaan rupiah. Termasuk oknum dokter berinisial S dipanggil," ungkap Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Antonius Dalle.
BACA JUGA:Bengkel Warga Taba Pasmah Dilalap Si Jago Merah
BACA JUGA:Rohidin Mersyah dan Meriani Siap Daftar ke KPU Provinsi Bengkulu
Pihaknya ingin mengetahui lebih lanjut kebenaran informasi tersebut. Dan, juga akan mengetahui apakah ada indikasi kerjasama pihak manajemen RSUD atau tidak dalam persoalan tersebut.
"Nanti akan diketahui sejauhmana informasi tersebut. Karena itu kita undang pihak-pihak terkait yang bersangkutan. Setelah pertemuan nanti, DPRD akan memberikan rekomendasi. Apa hasilnya kita lihat besok," demikian Antonius Dalle.