Pemda Bengkulu Selatan Rakor Evaluasi Reformasi Birokrasi

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Aswan,SH pimpin Rakor terkait evaluasi RB dari KemenPAN RB-Fahmi-RADAR BENGKULU

KORANRADARBENGKULU.COM, MANNA - Dalam rangka menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pemerintah kabupaten Bengkulu selatan melalui Bagian Organisasi Setda  membahas tindak lanjut evaluasi pelaksanaan RB,yang mana tiga indikator utama yang bisa memberikan penilaian terhadap tingkat keberhasilan percepatan reformasi birokrasi, yaitu Indeks Persepsi Korupsi, Peringkat Kemudahan Berusaha (ease of doing business/eodb) dan jumlah instansi pemerintah yang memiliki akuntabilitas tinggi.

Pembahasan evaluasi ini dibuka langsung  oleh Asisten Administrasi Umum  Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Aswan,SH dan dihadiri sejumlah pejabat yang menjadi koordinator dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Ada beberapa hal yang kita bahas dalam rapat tersebut salah satunya mengenaai Mekanisme Penginputan Rencana Aksi(MPRS) RB Kabupaten Bengkulu Selatan pada portal RB Nasional terhitung mulai tanggal 21-28 juni 2024 agar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,"ujar Aswan diaula Sekretariat Kamis(27/06).

BACA JUGA:Ini Harapan Pemdes Bandar Agung, Terkait Wisata Tebat Besak

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: ASN Terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi Berat

Untuk itu  diharap semuanya dapat melakukan percepatan dan persiapan rencana aksi menetapkan target dan melakukan input ke system yang sudah disiapakan,yang mana nantimya sasaran dan indikator keberhasilan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2.8,5..0 Opini BPK (WTP) Pusat.42,17% 100% Daerah.2.73% 60% .

Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan.publik kepada masyarakat,serta  Integritas Pelayanan Publik Pusat berdasarkan diangka  6,64. 8,0.

Pada penilaain tahun 2023 yang lalu nilai RB Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami naik kelas dari 47,24 kategori C menjadi 63,2 Kategori B.

“Tentunya dengan mengalami kenaikan signifikan ini masih banyak catatan yang  harus kita tindaklanjuti dan dipersiapan semaksimal mungkin sehingga penilaai pada tahun 2024 ini dapat meningkat lagi," tutup Aswan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan