Gubernur Rohidin: ASN Terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi Berat
sanksi berat kepada ASN yang ketahuan bermain judi online-dok RBO-
"Kami akan terus berupaya menciptakan Provinsi Bengkulu yang bebas dari judi online dan penyakit sosial lainnya," pungkas Rohidin Mersyah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Indra Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Gubernur.
"Kami siap melaksanakan instruksi Gubernur dan memastikan bahwa ASN yang terlibat judi online akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Indra Gunawan juga mengungkapkan bahwa BKD akan melakukan pemantauan lebih ketat terhadap aktivitas ASN.
"Pemantauan akan diperketat untuk memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan merusak citra pemerintahan."