Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rakor Pengusulan Pengangkatan Kepala Daerah Terpilih 2024

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rakor Pengusulan Pengangkatan Kepala Daerah Terpilih 2024-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengusulan pengangkatan kepala daerah terpilih tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu (18/12/2024).

Rakor dipimpin oleh Plt. Asisten I Setdakab BU, Bari Oktari, S.STP yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S. STP, MM dihadiri oleh Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S. Pd beserta Komisioner KPU BU dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Plt. Asisten I Setdakab BU, Bari Oktari, S.STP menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara serta seluruh pihak terkait atas kontribusi mereka dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Utara. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan berlangsung lancar, tertib, damai, dan sukses.

“Keberhasilan ini ditunjukkan dengan meningkatnya tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bengkulu Utara, meskipun terdapat berbagai tantangan politik. Partisipasi masyarakat tetap tinggi berkat kontribusi dan komitmen semua pihak untuk meyakinkan warga menggunakan hak pilih mereka secara demokratis dan aman,” ujar Bari.

BACA JUGA:Wabup Arie Buka Even Olahraga Trail Trabas Alam

BACA JUGA:Kembangkan Potensi Generasi Muda, Sekda BU Buka Pemilihan Duta Genre

Dalam forum tersebut, dibahas tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 yang mengubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd, turut memberikan arahan dan apresiasi kepada Pemkab Bengkulu Utara atas dukungannya selama proses Pilkada. Ia juga menyampaikan bahwa partisipasi pemilih di Kabupaten Bengkulu Utara mengalami peningkatan signifikan dari 77% pada periode sebelumnya menjadi 81% pada Pilkada kali ini. Selain itu, hingga saat ini tidak terdapat gugatan terkait hasil Pilkada.

“Pengusulan pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada dilakukan dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan,” tambah Santoso.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan transisi kepemimpinan di Kabupaten Bengkulu Utara berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan