Gubernur Apresiasi Kinerja Ombudsman dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Bengkulu

Gubernur Apresiasi Kinerja Ombudsman dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Bengkulu -Ist-

"Kami di tahun ini kembali melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk ke instansi vertikal dan TNI-Polri. Jadi ada dua tugas utama Ombudsman. Yang pertama penyelesaian laporan dan yang kedua tugas pencegahan maladministrasi," jelas Jaka Andhika.

Jaka Andhika menjelaskan,  tugas Ombudsman bukan hanya menyelesaikan laporan pengaduan masyarakat, tetapi juga melakukan upaya pencegahan maladministrasi melalui penilaian kepatuhan. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, termasuk transparansi, kecepatan pelayanan, dan responsivitas instansi pemerintah terhadap keluhan masyarakat.

Jaka Andhika menyatakan bahwa Ombudsman akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Dukungan dari masyarakat sangat penting bagi kami. Dengan masukan dan laporan dari masyarakat, kami bisa terus melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat," pungkas Jaka Andhika. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan