DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2019-2024 Buat 6 Raperda Inisiatif
DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2019-2024 Buat 6 Raperda Inisiatif-windi-
Selain itu, Perda Tentang Rencana Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPLH) juga dianggap penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bengkulu. Perda ini mengatur berbagai upaya pelestarian lingkungan. Termasuk pengelolaan sampah, penghijauan, dan upaya mitigasi perubahan iklim.
Dua Raperda inisiatif lainnya, yaitu Raperda Tentang Penyandang Disabilitas dan Raperda Tentang Pendidikan Pondok Pesantren, saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Usin menargetkan kedua Raperda ini dapat diselesaikan sebelum masa jabatan anggota DPRD Provinsi Bengkulu berakhir pada akhir Agustus 2024.
"Kami menargetkan kedua Raperda ini tuntas pada akhir Agustus ini. Pembahasan dilakukan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, dan kami optimistis bahwa kedua Raperda ini akan disahkan tepat waktu."
Suksesnya DPRD Provinsi Bengkulu dalam menggolkan Raperda inisiatif ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
"Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan setiap Raperda yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan dengan baik. Selain itu, proses pembahasan yang memerlukan koordinasi intensif antara DPRD, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait juga menjadi tantangan tersendiri."
BACA JUGA: Menteri Agama Ancam Cabut Izin Travel Haji Nakal, Masih Banyak Jemaah Tertipu
Dengan berakhirnya masa jabatan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024, Usin berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi anggota DPRD periode berikutnya untuk terus berinovasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui legislasi yang bermanfaat.
"Kami berharap anggota DPRD periode berikutnya dapat melanjutkan upaya kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Bengkulu. Semoga apa yang telah kami capai bisa menjadi inspirasi untuk terus bekerja keras demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat."
Usin juga menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi Perda inisiatif ini. Menurutnya, pengawasan yang baik akan memastikan bahwa tujuan dari Perda tersebut tercapai dan masyarakat merasakan manfaatnya.