DPRD Dorong Pemprov Bengkulu Untuk Percepat Penyelesaian Temuan LHP 2023

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, SE, MBA--

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO – DPRD Provinsi Bengkulu mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Langkah ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, SE, MBA menegaskan, meskipun Pemprov Bengkulu telah berhasil mempertahankan predikat WTP untuk ketujuh kalinya, masih ada sejumlah temuan dan rekomendasi yang perlu segera diselesaikan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah. 

"Jangan terlena dengan penilaian WTP ini. Kita harus tetap kerja keras memperbaiki dan meningkatkan kinerja. Terutama dalam menata administrasi dan aspek lainnya. Ini dilakukan supaya ke depannya lebih baik dan WTP selalu kita pertahankan. Juga, permasalahan yang ada harus segera dituntaskan," ungkap Suharto.

Predikat WTP, lanjut Suharto, bukan berarti tidak ada masalah. Menurutnya, masih ada toleransi yang diberikan dan harus segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. "Seluruhnya pasti ada permasalahan. Namun, masih dalam toleransi dan masih bisa nanti dientaskan." 

Lebih jauh Suharto menjelaskan,  BPK RI juga telah meminta kelembagaan legislatif untuk mengoptimalkan pengawasan. Hal ini bertujuan agar dalam pelaksanaan APBD, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan legislatif lebih berhati-hati, tertata, dan terukur dalam penggunaan anggaran. Sehingga, tidak meninggalkan masalah di kemudian hari.

BACA JUGA:58 Peserta MTQ Kabupaten Bengkulu Utara Ikuti Training Center

BACA JUGA:Pemprov Kembali Buka Magang ke Jepang, DPRD Minta Masyarakat Manfaatkan Peluang Ini

 

"Hal ini terus kami serukan kepada anggota dewan supaya mengoptimalkan pengawasan sesuai dengan mitranya. Ajak rapat koordinasi supaya amanat APBD yang telah dilaksanakan maupun yang belum harus dikerjakan dengan baik. Kami juga mengimbau kepada pihak eksekutif, karena kita satu atap, untuk dapat bekerjasama yang baik agar amanat APBD ini dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas untuk mencapai kesejahteraan rakyat."

Suharto juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu yang telah memberikan penilaian WTP serta rekomendasi-rekomendasi untuk mengoptimalkan penataan keuangan daerah. "Saya mengajak dan mengimbau semua pihak untuk dapat mengikuti dan menindaklanjuti amanat yang telah diberikan oleh BPK." 

Meskipun Pemprov Bengkulu telah meraih predikat WTP untuk LHP tahun anggaran 2023, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan dalam penggunaan anggaran. Temuan tersebut diantaranya terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu temuan adalah pengelolaan belanja barang dan jasa yang belum sepenuhnya memadai, termasuk anggaran dan realisasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas atas kendaraan dinas/operasional pada 9 OPD yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

 Selain itu, terdapat belanja perjalanan dinas pada 9 OPD yang lebih bayar, serta penatausahaan aset tetap di lingkungan Pemprov Bengkulu yang belum sepenuhnya tertib.

Atas temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Bengkulu. Rekomendasi pertama adalah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk Kendaraan Dinas, serta memproses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkannya ke kas daerah. Selain itu, BPK menyarankan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian.

BACA JUGA:Pemprov Kembali Buka Magang ke Jepang, DPRD Minta Masyarakat Manfaatkan Peluang Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan