Bupati Mian Terima Penghargaan dari ANRI, Kategori Kinerja Kearsipan Terbaik di Provinsi Bengkulu

Bupati Mian Terima Penghargaan dari ANRI-Ist-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, ARGA MAKMUR - Bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kearsipan ke 53, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meraih penghargaan dalam penyelenggaraan kearsipan dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan kategori “A” (Memuaskan) dan memperoleh kinerja terbaik di Provinsi Bengkulu.

Penghargaan ini diterima langsung Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian yang diserahkan oleh Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia, Rini Agustiani, SH., MAP., di Hotel Mercure Samarinda Kalimantan Timur, Rabu, 29 Mei 2024.

Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Utara dan jajaran terkait.

Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia, Rini Agustiani, SH., MAP., mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dengan perolehan nilai yang memuaskan dan sebagai kinerja terbaik di Provinsi Bengkulu.

“Kinerja kearsipan tersebut tercapai melalui upaya seluruh pihak dan komitmen Bapak Bupati dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati  Mian menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang terbaik di Provinsi Bengkulu.

“Penghargaan ini merupakan dedikasi terbaik dari kalian semua untuk Kabupaten Bengkulu Utara. Saya berharap di tahun yang akan datang kita dapat meningkatkan pencapaian yang lebih baik,” tegasnya.

BACA JUGA:Peduli Pendidikan, Kapolres Beri Bantuan ke SMKN 5 BU yang Terbakar

BACA JUGA:Bank Mandiri Respon Raibnya Uang Nasabah di Bengkulu Utara

Penghargaan ini berdasarkan amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kearsipan sebagai Urusan Pemerintahan Wajib di daerah diselenggarakan melalui pembinaan dan pengawasan. Pengawasan kearsipan pada Pemerintah Daerah diperlukan untuk memastikan bahwa Arsip milik Negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jatidiri sebagai memori kolektif bangsa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan