Cara Aman Ketika Memutuskan untuk Melakukan Pinjaman Online, Simak Sarannya Disini
Cara Aman Ketika Memutuskan untuk Melakukan Pinjaman Online, Simak Sarannya Disini-poto ilustrasi-
RADARBENGKULU.BACAKORAN.CO - Aplikasi pinjaman online atau Pinjol saat ini sangat banyak sekali. Para agen selalu menawarkan Pinjol dengan berbagai cara, ada yang melalui promosi FB, SMS bahkan ada yang mendatangi langsung calon nasabah.
Sebenarnya banyak juga masyarakat yang terbantu dengan aplikasi pinjaman online ini.
Bahkan mereka mengaku tidak mengalami masalah apapun saat melakukan pinjaman online.
Namun tidak sedikit pula masyarakat mengaku pusing dengan pinjaman online, berbagai masalah pun dilontarkan.
Diantaranya, bunga terlalu tinggi, sistem tagih yang kasar dan lain lain.
BACA JUGA:Pengamat Transportasi: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Kesuksesan Penyelenggaraan Mudik 2024
BACA JUGA:X-Ray Dual View Dipasang di Asrama Haji Bengkulu Menyambut Pemberangkatan Haji
Tentang hal ini, seorang pedagang bernama Bayu Budi Hartono membagikan strategi dan pengalamannya ketika dulu melakukan aktifivitas pinjaman online.
Saat ini Dia tidak lagi melakukan pinjaman online karena belum membutuhkannya. Hal pertama yang Dia lakukan adalah:
1. Cek besaran bunga yang ditetapkan aplikasi Pinjol, sekira akan memberatkan maka sebaiknya cari aplikasi pinjaman lain. Dia pun menyarankan masyarakat harus banyak tahu, salah satu referensi informasi terkait ini bisa didapat dari sosialisasi yang disampaikan Asosiasi Finetech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Dikatakan bahwa maksimal bunga dan biaya untuk pinjaman jangka pendek adalah 0,4 persen
2. Pahami batas kemampuan membayar cicilan
Sebagai calon nasabah pinjol yang cerdas, kita harus tahu batas kemampuan dalam membayar cicilan.
Batas kemampuan membayar cicilan harus diatur agar kebutuhan lainnya tidak terganggu. Jika ini sudah dimaksimalkan perhitungannya, maka persoalan terkena denda pinjol kemungkinan kecil akan terjadi.