Gubernur Rohidin Dorong Optimalisasi Penanganan Tenaga Honorer dan THL

Gubernur Rohidin Dorong Optimalisasi Penanganan Tenaga Honorer dan THL-windi-

"Para PPPK yang telah lulus pada tahun sebelumnya baru diberikan SK sementara, dan proses penerbitan SK permanen akan segera dilakukan setelah NI telah diterbitkan oleh BKN RI." 

Pemprov Bengkulu menegaskan kesiapannya untuk segera mengambil tindakan setelah diterbitkannya NI PPPK, menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan proses rekrutmen dan penataan kepegawaian yang transparan dan efisien untuk kepentingan  para tenaga honorer, THL, maupun masyarakat Bengkulu secara keseluruhan. 

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pada 14 Maret 2024, pihaknya sudah menerima  kuota formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat KemenPAN-RB). 

Kuota formasi tersebut diberikan secara simbolis di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, bersama seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia.

Kuota yang diterima oleh Pemprov Bengkulu sesuai dengan usulan yang diberikan pada Januari 2024 lalu, yakni 500 orang. Terdiri dari, 300 untuk kuota PPPK dan 200 untuk kuota CPNS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan