Diimbau Ikuti Aturan, Baliho Bakal Calon Pilkada Mulai Banyak Bertebaran

Baliho Bakal Calon (Balon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh titik di Provinsi Bengkulu menjadi isyarat bahwa Pilkada -dok bawaslu provinsi bengkulu-

RADAR BENGKULU - Baliho Bakal Calon (Balon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh titik di Provinsi Bengkulu menjadi isyarat bahwa Pilkada sudah memasuki tahapan serius.

Baliho-baliho Balon Gubernur, Bupati, dan Walikota Bengkulu itu mulai dipasang dititik-titik strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat. Seperti persimpangan jalan, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya.

Fenomena ini menurut pengamat politik dan akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Fahmi Lubis, menjadi pertanda mulainya tahapan krusial dalam Pilkada 2024.

Selama jalannya Pilkada, masyarakat Bengkulu akan disuguhkan pemandangan baliho Balon di berbagai tempat.

Namun, dibalik fenomena tersebut, terdapat keuntungan ekonomi bagi beberapa golongan. Seperti unit usaha reklame dan tukang kayu yang memasang baliho

“Itu fenomena biasa yang terjadi saat akan masuk tahapan penting di Pilkada maupun Pemilu,” ucap Fahmi.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah agar Tidak Curi Start Kampanye

BACA JUGA: Gerakan Indonesia Sadar Adminduk Bisa Wujudkan Tertib Data Kependudukan

Namun, lanjutnya, munculnya baliho Balon juga menimbulkan beberapa dampak negatif. Seperti penggunaan sumber daya untuk membersihkan baliho yang rusak oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu dan lainnya.

“Ada keuntungan secara ekonomi kerakyatan serta memiliki kerugian bagi pihak tertentu,” ujar Fahmi.

Menyikapi hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya etika dan estetika dalam pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pilkada 2024. 

Kordiv Penanganan dan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto M.Si., menekankan agar APS dipasang dengan memperhatikan peraturan daerah dan peraturan walikota, serta tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kita minta pada tahapan Pilkada yang memang telah dimulai, kita menekankan adanya APS yang dipasang untuk memperhatikan unsur etika dan estetika.”

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah S.Pd.I, M.Pd.I, menambahkan bahwa kepatuhan pada peraturan daerah dan peraturan walikota adalah penting.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan