Diimbau Ikuti Aturan, Baliho Bakal Calon Pilkada Mulai Banyak Bertebaran

Baliho Bakal Calon (Balon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh titik di Provinsi Bengkulu menjadi isyarat bahwa Pilkada -dok bawaslu provinsi bengkulu-

Karena, para peserta Pilkada seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jika terjadi pelanggaran, Bawaslu akan melakukan tindakan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

BACA JUGA:Wisata Pantai Laguna Samudera jadi Favorit Tempat Liburan Keluarga

BACA JUGA:Wisata Pantai Laguna Samudera jadi Favorit Tempat Liburan Keluarga

“Iya, jangan dilanggar. Meskipun Bawaslu tidak bisa bertindak, karena APS biasanya belum masuk ranah tahapan kampanye, namun setidaknya berikan contoh yang baik bagi masyarakat,” terang Fahamsyah.

Dengan demikian, fenomena munculnya baliho Balon di Bengkulu tidak hanya menjadi indikator pentingnya tahapan Pilkada, tetapi juga menggarisbawahi perlunya pematuhan terhadap aturan dan etika dalam proses demokrasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan