Masih Ada 3 Daerah Belum Realisasikan Dana Hibah untuk Pelaksanaan Pilkada, Tahapan Dimulai April 2024
pleno KPU Provinsi Bengkulu menerima 5 form keberatan dari saksi dan itu sudah dibacakan kepada peserta dan disaksikan oleh Bawaslu-Windi-
Seperti perencanaan, sosialisasi, gaji badan ad hoc, logistik kotak suara, bilik suara, dan lainnya.
Beliau menekankan bahwa kesulitan dalam merealisasikan dana hibah tersebut menjadi hambatan dalam memulai tahapan Pilkada secara efektif.
Rusman juga mengajak pemerintah daerah yang menghadapi kendala dalam hal ini untuk berkomunikasi lebih baik dengan KPU dan Bawaslu, serta melaporkan permasalahan yang dihadapi kepada pihak terkait agar dapat dicari solusi yang terbaik.
"Bagaimana kami mau mulai tahapan kalau realisasi dana hibah belum kunjung dilakukan," demikian sampai Rusman.