Penjaringan Calon Kepala Daerah oleh Parpol Hanya Formalitas ?

pengamat politik senior Provinsi Bengkulu, Heri Supriyanto-dok RBO-

 

RADAR BENGKULU - Penjaringan yang dilakukan oleh partai politik (Parpol) untuk mengusung calon kepala daerah (Cakada) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 disebut-sebut hanya sebagai  formalitas belaka. 

Menurut pengamat politik senior Provinsi Bengkulu, Heri Supriyanto, pada Rabu, 27 Maret 2024, penjaringan  yang dilaksanakan oleh Parpol dianggap sebagai langkah yang sah. Namun, jika ingin mendapatkan  pemimpin yang ideal, penjaringan tersebut harus dilakukan secara transparan. 

Parpol diharapkan untuk menyampaikan secara terbuka instrumen yang digunakan, kriteria, dan persyaratan yang jelas agar hasilnya dapat dinilai apakah sesuai dengan  instrumen yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Semua Armada Bus di BengkuluDinyatakan Layak untuk Beroperasi

BACA JUGA:Tiga PPK di BU Jalani Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu

"Instrumen untuk menyeleksi, mengecek, verifikasi, klarifikasi,  klasifikasi, dan lainnya harus ada. Jika tidak ada, itu berarti hanya main-main belaka,"tuturnya.

Heri juga menyatakan bahwa penjaringan yang dilakukan Parpol dapat menjadi kontraproduktif jika tidak disertai dengan instrumen yang jelas. Tanpa instrumen tersebut, hasilnya dipastikan tidak adil dan tidak akan menciptakan calon yang ideal yang diharapkan oleh masyarakat

"Jika tidak ada instrumen, maka dipastikan tidak akan berhasil. Karena bagaimana mungkin objektif menyeleksi calon jika hanya berdasarkan pada hubungan personal, keluarga, dan sebagainya," ungkap Heri Gaek, sapaan akrabnya.

Menurut Heri, penjaringan yang ideal harus memperhatikan beberapa hal. Seperti dedikasi terhadap partai, karier di dalam partai dari struktur terbawah, persyaratan administratif, kemampuan politik, popularitas, dan elektabilitas calon.

BACA JUGA:Resep Menu Sahur Ikan Tenggiri, Bisa Diolah Dengan Olahan Pepes atau Nasi Goreng

"Jika Parpol tidak memperhatikan hal-hal tersebut dan malah mengusung calon yang hanya berdasarkan pada hubungan personal, maka tidak mungkin calon tersebut akan mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Penjaringan calon oleh Parpol menjadi sorotan karena dinilai sebagai salah satu tahap penting dalam  proses pemilihan kepala daerah yang dapat mempengaruhi kualitas dan integritas calon pemimpin yang akan memimpin daerah. Oleh karena itu, transparansi dan kejelasan dalam proses penjaringan menjadi kunci untuk mendapatkan calon yang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat.

Kemudian dia mengimbau masyarakat Bengkulu untuk lebih berhati-hati dalam memilih  pemimpin pada pemilihan kepala daerah mendatang. Hal ini merujuk pada praktik pada Pemilihan Legislatif sebelumnya, di mana beberapa kepala daerah melibatkan anggota keluarganya, seperti istri dan anak, bahkan memegang peran aktif dalam kampanye politik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan