Jam Kerja ASN Pemprov Bengkulu Dipangkas Selama Bulan Ramadan

penyesuaian jam kerja ASN merupakan upaya nyata Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan kualitas keimanan umat Islam.-windi-

BACA JUGA:Bupati Minta Ansor-Banser Terus Tebar Kebaikan

Sedangkan, mengenai seragam kerja selama Ramadan, Nandar menegaskan bahwa ASN tetap menggunakan seragam seperti biasa, namun pada hari Jumat, bagi ASN yang beragama Islam diwajibkan menggunakan baju muslim.

"Seragam kerja tetap seperti biasa. Jumat pakai muslim," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP, mengatakan, meskipun  ada pengurangan jam kerja para ASN,  dia menegaskan penting untuk  tetap menjaga kualitas pelayanan publik di lingkup  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu selama bulan Ramadan.

Menurut Dempo Xler, bulan Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, bulan ini harus menjadi momen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Bulan Ramadan bukan menjadi alasan untuk beralasan. Karena justru bulan Ramadan harus produktif," kata Dempo 

Dempo menyoroti bahwa bulan Ramadan sebenarnya adalah bulan yang produktif, di mana umat Muslim dilatih untuk memiliki kesabaran, mental yang kuat, dan kekuatan lahir batin dalam beribadah kepada Tuhan. Namun, ibadah sosial tetap menjadi kewajiban, termasuk pelayanan publik yang harus tetap berjalan dengan maksimal.

"Pelayanan publik ini juga menjadi ibadah sosial yang harus dimanfaatkan oleh pegawai," ungkapnya.

Dia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam melayani publik dengan baik. Dimana pegawai negeri sipil dan pejabat pemerintah harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang. "Semua harus sesuai dengan regulasi menjalankan kewajiban sebagai pejabat negara." 

BACA JUGA:3 Dampak Kebiasaan Yang Dapat Merusak Otak Tanpa Disadari

BACA JUGA:Bikin Merinding, Sisi Gelap Operasi Plastik di Korea Selatan

Dempo mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang membatasi jam kerja pegawai selama bulan puasa, sehingga mereka dapat pulang lebih awal. Namun, hal itu tidak dijadikan alasan untuk bermalas-malasan selama bulan puasa.

Sebaliknya, mereka harus memberikan kontribusi terbaik mereka dalam memberikan pelayanan publik. "Pengurangan jam kerja menjadi bonus bagi ASN, tapi harus dimaksimalkan dengan pelayanan kepada masyarakat," terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan