Sabtu, 06 Jul 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Teknologi
Hukum dan Kriminal
Terbitan Koran
Kota Bengkulu
Tausyiah
Opini
Kesehatan
Info Politik
Resep dan Kuliner
Daerah
Bengkulu Tengah
Bengkulu Selatan
Bengkulu Utara
Kaur
Kepahiang
Lebong
Mukomuko
Seluma
Mega Politan
Pendidikan
BISNIS
Nasional
Pariwisata
Cerita
Network
Beranda
Mega Politan
Detail Artikel
Gubernur Rohidin Pastikan UMP 2024 Naik
Reporter:
windi
|
Editor:
chris
|
Senin , 20 Nov 2023 - 22:00
--
gubernur rohidin pastikan ump 2024 naik gubernur rohidin pastikan ump 2024 naik radar bengkulu - gubernur bengkulu, dr. h. rohidin mersyah mengatakan terkait dengan usulan kenaikan upah minimum provinsi bengkulu sebesar 3,87 persen dari ump tahun 2023 ini sudah disampaikan pihaknya. namun usulan kenaikan yang dimaksud masih tetap harus dipertimbangkan terlebih dahulu. "saya minta lihat dulu usulannya. kemudian saya juga ingin tahu berapa usulan kenaikan ump dari berbagai asosiasi pekerja di provinsi bengkulu, termasuk juga di kabupaten/kota. tentu atas dasar itulah nanti kita tarik sebuah kesimpulan sebelum menetapkan kenaikan ump. kalau naik, pasti ump tahun depan naik," kata rohidin. disamping itu, lanjut rohidin, bagi kabupaten/kota yang nantinya mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (umk), maka ketetapkan ump menjadi acuan. "libatkan juga dalam penetapan umk nantinya perusahaan-perusahaan dan juga dewan pengupahan. yang jelas untuk ump, kita pertimbangkan terlebih dahulu sebelum menetapkan," ujarnya. sebelumnya, kadis nakertrans provinsi bengkulu, edwar heppy, s.sos menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan, ump tahun 2024 diusulkan naik menjadi rp 2.507.079 dari ump tahun 2023 senilai rp 2.494.915,82. "nilai itu merupakan hasil pembahasan dengan dewan pengupahan, yang mengacu pada pp pemerintah (pp) nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan," jelas edwar. baca juga:astra financial dan welab launching bank saqu baca juga:pj walikota bengkulu buka festival dayung kano single baca juga:eka rika rino dilantik jadi penjabat sekda kota baca juga:kpu dan bawaslu diminta aktif dan adil dalam menyajikan informasi pemilu 2024 baca juga:60 orang malaysia ikut perayaan hut provinsi bengkulu ke 55, 12 orang perwakilannya masuk ke kedung dprd lebih jauh disampaikannya, usulan besaran kenaikan ump ini segera disampaikan kepada gubernur bengkulu untuk disetujui. sehingga bisa diterapkan mulai januar tahun depan. "kita menargetkan selasa (21/11) besaran ump tahun depan itu sudah ditetapkan gubernur. sedangkan untuk umk di provinsi bengkulu, kita tunggu dulu ump ditetapkan," singkatnya. sementara itu, ketua komisi i dprd provinsi bengkulu, dempo xler, mengatakan soal kenaikan upah minimum provinsi (ump), seharusnya lebih terfokus pada kenaikan kebutuhan pokok rakyat daripada sekadar persentase tertentu. "kenaikan ump seharusnya dinilai dari kenaikan kebutuhan pokok rakyat, seperti kebutuhan beras dan minyak per bulan. itulah yang harus dihitung untuk menentukan kelayakan kenaikan ump, bukan sekadar angka persentase seperti 3,87 persen," ujar dempo xler. menurutnya, ketika kebutuhan pokok naik, ump juga seharusnya ikut naik untuk menjaga daya beli masyarakat. "ketika kebutuhan pokok naik, malam seharusnya ump juga ikut naik. ini menjadi penting agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan layak," tambahnya. dempo xler juga menyoroti dampak kenaikan ump terhadap perusahaan. menurutnya, perusahaan seharusnya juga ikut merasakan kenaikan tersebut dengan meningkatnya keuntungan. "kenaikan harga minyak, misalnya, seharusnya membawa dampak positif bagi perusahaan karena harga jual produk otomatis naik. hal ini terlihat pada contoh harga sawit dan cpo yang ikut naik ketika harga solar naik," paparnya. dalam pandangannya, situasi harga menjadi indikator penting dalam menentukan kenaikan ump. "kenaikan ump harus diiringi dengan kebijakan pemerintah daerah yang pro terhadap rakyat. ump harus naik setiap tahun, dengan potensi kenaikan sekitar 8 hingga 10 persen, sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat per bulannya," tegas dempo xler. pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya melibatkan aspek kebutuhan dasar masyarakat dalam menentukan kenaikan ump, sebagai langkah untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. (wij)
1
2
3
»
Tag
# edwar heppy
# kadis nakertrans provinsi bengkulu
# naik
# ump
# upah minimum provinsi
# rohidin mersyah
# gubernur bengkulu
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi RADAR BENGKULU, SELASA 21 NOVEMBER 2023
Berita Terkini
Kemenag Libatkan Tokoh Agama Sosialisasikan Larangan dan Bahaya Judi Online
Seluma
3 jam
Warga Sido Mulyo Minta Satpol PP Patroli Tongkrongan Miras
Berita Utama
3 jam
Program Karya Bakti, Titik Nol TNI AL Bengkulu Bangun Rabat Beton di Kaur
Berita Utama
3 jam
Hasil Pulbaket Dugaan Korupsi Replanting Sudah Dilimpahkan ke Pidsus
Bengkulu Selatan
3 jam
Pelaku Usaha Wajib Melaksanakan LKPM
Bengkulu Selatan
3 jam
Berita Terpopuler
Honda Genio Terbaru 2024 Lebih Unggul Dibandingkan Motor Matic Lainnya? Yuk Cek Spesifikasinya
Teknologi
19 jam
Solos Luncurkan AirGo Vision, Kacamata Pintar Pertama di Dunia Dengan GPT-4o
Teknologi
16 jam
Bahaya Wabah Judi Online
Tausyiah
20 jam
Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kades di Batik Nau Ucapkan Syukur
Bengkulu Utara
18 jam
ViewSonic VX2781-2K-PRO-6: Monitor Gaming Dengan Panel Fast IPS 2K 27" dan Kecepatan Refresh 240Hz
Teknologi
16 jam
Berita Pilihan
Kemenag Libatkan Tokoh Agama Sosialisasikan Larangan dan Bahaya Judi Online
Seluma
3 jam
Warga Sido Mulyo Minta Satpol PP Patroli Tongkrongan Miras
Berita Utama
3 jam
Program Karya Bakti, Titik Nol TNI AL Bengkulu Bangun Rabat Beton di Kaur
Berita Utama
3 jam
Hasil Pulbaket Dugaan Korupsi Replanting Sudah Dilimpahkan ke Pidsus
Bengkulu Selatan
3 jam
Pelaku Usaha Wajib Melaksanakan LKPM
Bengkulu Selatan
3 jam