Gubernur Rohidin Pastikan UMP 2024 Naik

--

 

"Kenaikan UMP harus diiringi dengan kebijakan pemerintah daerah yang pro terhadap rakyat. UMP harus naik setiap tahun, dengan potensi kenaikan sekitar 8 hingga 10 persen, sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat per bulannya," tegas Dempo Xler.

 

Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya melibatkan aspek kebutuhan dasar masyarakat dalam menentukan kenaikan UMP, sebagai langkah untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. (WIJ)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan