Gubernur Rohidin Pastikan UMP 2024 Naik
--
Lebih jauh disampaikannya, usulan besaran kenaikan UMP ini segera disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk disetujui. Sehingga bisa diterapkan mulai Januar tahun depan. "Kita menargetkan Selasa (21/11) besaran UMP tahun depan itu sudah ditetapkan Gubernur. Sedangkan untuk UMK di Provinsi Bengkulu, kita tunggu dulu UMP ditetapkan," singkatnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, mengatakan soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), seharusnya lebih terfokus pada kenaikan kebutuhan pokok rakyat daripada sekadar persentase tertentu.
"Kenaikan UMP seharusnya dinilai dari kenaikan kebutuhan pokok rakyat, seperti kebutuhan beras dan minyak per bulan. Itulah yang harus dihitung untuk menentukan kelayakan kenaikan UMP, bukan sekadar angka persentase seperti 3,87 persen," ujar Dempo Xler.
Menurutnya, ketika kebutuhan pokok naik, UMP juga seharusnya ikut naik untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Ketika kebutuhan pokok naik, malam seharusnya UMP juga ikut naik. Ini menjadi penting agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan layak," tambahnya.
Dempo Xler juga menyoroti dampak kenaikan UMP terhadap perusahaan. Menurutnya, perusahaan seharusnya juga ikut merasakan kenaikan tersebut dengan meningkatnya keuntungan.
"Kenaikan harga minyak, misalnya, seharusnya membawa dampak positif bagi perusahaan karena harga jual produk otomatis naik. Hal ini terlihat pada contoh harga sawit dan CPO yang ikut naik ketika harga solar naik," paparnya.
Dalam pandangannya, situasi harga menjadi indikator penting dalam menentukan kenaikan UMP.