Kemenag Libatkan Tokoh Agama Sosialisasikan Larangan dan Bahaya Judi Online

Kementerian Agama (Kemenag) Seluma kini gencar melakukan sosialisasi akan larangan dan bahaya judi online yang tengah meracuni masyarakat-dok RBO-

RADAR BENGKULU, SELUMA-Kementerian Agama (Kemenag) Seluma kini gencar melakukan sosialisasi akan larangan dan bahaya judi online yang tengah meracuni masyarakat.

Sosialisasi tersebut juga diupayakan untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas permainan judi online di tanah air. 

Kepala Kememag Seluma H. Heriansyah MH menyampaikan keprihatinannya atas maraknya judi online yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, judi online membawa dampak negatif tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara luas.

“Judi online dapat merusak moral, mental, dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judi online yang kini lagi marak" sampai Heriansyah, kemarin. 

Heriansyah juga mengimbau seluruh ASN Kemenag Kabupaten Seluma untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam pencegahan judi online.

 “ASN Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh dan edukasi, pemahaman dalam pencegahan judi online" sampainya. 

Sementara untuk membantu program sosialisasi bahaya dan larangan judi Online, pihaknya juga menggandeng tokoh agama, masyarakatdan pihak terkait lainnya dalm berbagai kesempatan. 

BACA JUGA:Warga Sido Mulyo Minta Satpol PP Patroli Tongkrongan Miras

BACA JUGA:Program Karya Bakti, Titik Nol TNI AL Bengkulu Bangun Rabat Beton di Kaur

BACA JUGA: Hasil Pulbaket Dugaan Korupsi Replanting Sudah Dilimpahkan ke Pidsus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan