Menteri Desa: Kades dan Perangkatnya Harus Bebas Narkoba, Bentuk Satgas Anti Narkoba Hingga ke Desa
Kades dan perangkat desa harus bebas narkoba--
RADAR BENGKULU, SELUMA- Mendes PDT, H.Yandri Susanto S.Pt. , M. Pd mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya saat ini serius memerangi narkoba yang telah masuk ke desa.
Kemendes PDT pun menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri untuk turun ke desa demi menyatakan perang terhadap narkoba.
Hal itu diungkapkan Mendes saat kunjungan ke Desa BP I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, saat giat konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Gotong Royong Membangun Desa yang dikemas dalam kegiatan Festival Bangun Desa Bangun Indonesia pada Minggu (16/11).
" Kemendes dan BNN akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba Tingkat Desa. Ini untuk memastikan setiap desa bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Yandri, kemarin.
BACA JUGA:Setelah Terbengkalai, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pasar Seluma Dilanjutkan
BACA JUGA:Bupati Tekan Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran
Mendes menambahkan, seluruh desa di tanah air perlu dilindungi dari penyalahgunaan narkoba karena desa merupakan salah satu fokus utama pembangunan.
" Kades, Sekdes dan perangkat desa, termasuk BPD dan Pendamping Desa untuk melakukan tes urine, harus bebas dari narkoba," katanya.