WNI Tertipu Lowongan Kerja di Kamboja

Hati-hati Sama Penipuan Lowongan-Kerja--

RADAR BENGKULU - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan serius dalam menangani kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi di perusahaan online scam di Kamboja.

"Saya mendesak pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini. Kasus WNI korban TPPO di Kamboja bukan hal baru. Aparat harus membongkar dan menangkap jaringan pengiriman pekerja online scam di Kamboja," ujar Oleh Soleh, Jumat 24 Oktober 2025.

Menurutnya, praktik pekerjaan yang melibatkan aktivitas penipuan daring jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak, baik di Indonesia maupun di negara lain. 

Ia meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang dikirim bekerja secara ilegal ke Kamboja.

"Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada lagi WNI yang dikirim bekerja di Kamboja, apalagi dalam bidang penipuan online. Pemerintah Indonesia juga tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi pengiriman pekerja migran dengan pemerintah Kamboja. Jadi, semua perekrutan ke sana jelas ilegal dan berisiko tinggi," tegasnya.

BACA JUGA:Akses Petani Kopi di Rejang Lebong Segera Terbuka Lebar

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Arie Audiensi Bersama Dokter Spesialis RS Lagita

Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam penanganan serta pemulangan para korban.

Ia menilai, perlindungan dan edukasi terhadap calon pekerja migran harus diperkuat agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi.

"Pemerintah harus hadir dan melindungi warganya. Jangan sampai kasus serupa terus berulang karena lemahnya pengawasan dan minimnya informasi kepada masyarakat," pungkas Soleh.

Diketahui, insiden kericuhan yang melibatkan 97 WNI terjadi di Kamboja. Mereka diduga berusaha melarikan diri dari perusahaan online scam tempat mereka bekerja setelah menjadi korban penipuan. 

Banyak di antara mereka awalnya dijanjikan pekerjaan layak, namun justru dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara. (disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan