Baru Bebas, Mantan Sekretaris MA, Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

Eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat menghirup udara bebas di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Minggu, 29 Juni 2025-Dok. KPK---

RADAR ENGKLU, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Seperti dikutip dari laman disway.id, ia kembali ditahan terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara.

"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD (Nurhadi) di Lapas Sukamiskin," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Selasa, 1 Juni 2025.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa penangkapan Nurhadi terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya.

Sekretaris MA itu kini mendekam lagi di Lapas Sukamiskin, Bandung, sebagai tersangka yang ditahan.

"Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak bidana pencucian uang di lingkungan MA," ujar Budi.

BACA JUGA:Ternyata ini 5 Alasan Membeli Hp Seken Lebih Bagus Dibandingkan Dengan Hp Baru, Pilih yang mana?

BACA JUGA:Samsung Hadirkan Layar TV Bebas Zat Berbahaya di Indonesia

Sedangkan untuk penangkapnnya dilakukan pada Minggu, 29 Juni 2025, dini hari. Penangkapan dilakukan sesaat Nurhadi menghirup udara bebas atas vonis kasus suap yang dijalaninya.

Budi memastikan penahanan dan penangkapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. "Itu pada Minggu dini hari. Kemarin malam," ucap Budi.

Untuk diketahui, KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan.

Lembaga Antikorupsi ini mengetahui adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan