Ini Aturan Bagasi Lion Air Terbaru, Berlaku Mulai 17 Juli 2025

Aturan Bagasi Lion Air Terbaru Berlaku Mulai 17 Juli 2025.-Instagram lionairgroup---
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Air mengeluarkan aturan terbaru mengenai bagasi. Aturan bagasi ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2025.
Seperti dikutip dari laman disway.id, maskapai penerbangan Lion Air telah menetapkan aturan bagasi gratis tercatat atau free baggage ticket allowance (FBA) terbaru dengan maksimum 10 kilogram (kg) untuk penerbangan domestik maupun internasional.Sedangkan kebijakan ini akan diberlakukan mulai Kamis 17 Juli 2025 mendatang.
"Mulai 17 Juli 2025, pelanggan mengikuti ketentuan baru bagasi tercatat (FBA) yang dirancang lebih praktis dan relevan dengan kebiasaan (tren) perjalanan masa kini," demikian keterangan dari Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic.
Lalu, bagaimana aturan bagasi terbaru dari Lion Air yang akan berlaku Juli 2025 mendatang? Berikut rinciannya.
Dalam kebijakan ini, nantinya penumpang Lion Air yang membeli atau menukar tiket pesawat sebelum 18 Juli masih mendapatkan bagasi gratis sebesar 15 sampai 20 kg sesuai dengan rute penerbangan.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Dikepung 4 Raksasa di Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Manajemen Buka Suara, Viral Pesawat Batik Air Mendarat Miring dan Nyaris Tergelincir di Soetta
Tak hanya itu, penumpang Lion Air juga akan tetap mendapatkan kuota bagasi di kabin sebesar 7 kg untuk per orang. Di satu sisi, untuk penumpang Lion Air yang membeli atau menukar tiket di tanggal 17 Juli 2025 dan setelahnya akan memperoleh bagasi yang tercatat sebesar 10 kg sesuai dengan ketentuan terbaru.
Danang juga menyebutkan bahwa ketentuan bagasi Lion Air ini bisa mempermudah proses check-in dan pengambilan bagasi tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, termasuk juga ketentuan khusus terkait penanganan bagasi tercatat, maskapai penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) seperti Lion Air, mempunyai fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi.
Dengan ketentuan tersebut, membuat Lion Air bisa memberikan bagasi tercatat nol kg sesuai kebutuhan operasional.
BACA JUGA:Bisakah Pemakzulan Wapres Gibran Dilakukan?
"Kami menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, kami tetap memberikan 10 Kg bagasi tercatat gratis dan Kg bagasi kabin agar perjalanan tetap nyaman," tutur Danang.
Sedangkan, untuk penumpang yang membawa barang lebih banyak, telah tersedia opsi Pre Paid Baggage. Yakni, pembelian bagasi tambahan dengan harga yang lebih hemat sebelum keberangkatan.