Koperasi Desa Merah Putih, Menteri Yandri Minta Kepala Daerah Petakan Potensi Desa di Bengkulu

Menteri Yandri Minta Kepala Daerah Petakan Potensi Desa di Bengkulu--
RADAR BENGKULU – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto meminta kepala Daerah, termasuk Gubernur Bengkulu Helmi Hasan agar tak menunda-nunda pemetaan potensi desa. Tujuannya, agar Bengkulu tak ketinggalan dalam program nasional Koperasi Merah Putih.
Yandri menegaskan, pemetaan tersebut menjadi syarat utama untuk pengajuan model bisnis ke perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Lewat program ini, koperasi desa akan diberi suntikan modal tanpa agunan.
“Kita minta semua kepala daerah, termasuk Gubernur Bengkulu untuk petakan potensi desa. Model bisnisnya akan diajukan ke bank Himbara untuk mendapatkan bantuan permodalan tanpa jaminan,” ujar Yandri usai menghadiri pelantikan Bupati dan wakil Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu 11 Juni 2025.
Ia menambahkan, Bengkulu sebenarnya berada di jalur yang tepat. Hanya saja, proses pengurusan legalitas koperasi masih dalam tahap penyusunan akta notaris. Yandri menyebut semangat desa-desa di Bengkulu cukup tinggi dalam merintis Koperasi Merah Putih.
BACA JUGA:Tak Bisa Dijenguk, Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu
BACA JUGA:PT ASP Disegel, Pulau Manuran Raja Ampat Tercemar Akibat Kegiatan Tambang Nikel
“Musyawarah khusus sudah dilakukan di semua kabupaten dan kota. Tinggal selangkah lagi menuju akta notaris. Setelah itu baru bisa diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk legalisasi,” jelasnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri adalah inisiatif nasional yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo melahirkan 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Tak hanya sebagai badan usaha, koperasi ini juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Menteri Yandri menargetkan seluruh koperasi sudah mengantongi badan hukum paling lambat akhir Juni 2025. Waktu yang tersisa disebutnya masih cukup, namun ia mendorong percepatan. Sebab, setelah legalisasi, tim satgas Koperasi Merah Putih Pusat akan langsung melakukan pemetaan lanjutan di tiap desa.
“Lebih cepat, lebih baik. Setelah badan hukum keluar, Satgas yang diketuai oleh Pak Zulkifli Hasan dan saya wakil akan bantu petakan potensi, lalu ajukan model bisnis ke bank,” katanya.
Untuk memberi gambaran konkrit, Yandri mencontohkan desanya sendiri, Palak Siring, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan. Menurutnya, desa itu memiliki potensi kuat di bidang pertanian, namun selama ini terkendala akses modal.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Juara Nations League Ciptakan Rekor Fantastis di Usia 40 Tahun
BACA JUGA:Masalah Lama Muncul Kembali, Kemenag Gagal Antisipasi Permasalahan Haji 2025
“Misal contohnya desa saya, di sana butuh pupuk dan sarana pertanian. Maka pengurus koperasi bisa mengajukan proposal bisnis ke Bank BRI cabang Manna. Pihak bank akan verifikasi dan siapkan dana modal sesuai kebutuhan,” papar Yandri.