Tak Bisa Dijenguk, Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu

Pihak Rutan Pondok Bambu belum mengizinkan pihak keluarga menjenguk Nikita Mirzani selama masa pengenalan lingkungan-Dok. Rutan Pondok Bambu---
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani menjalani masa penahanan usai dilakukan tahap 2 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Seperti dikutip dari laman disway.id, Nikita diketahui tersandung kasus pemerasan atas laporan yang dilayangkan Dokter Reza Gladys.
Usai ditahan di rutan, wanita 39 tahun ini untuk sementara waktu tak bisa dijenguk oleh pihak keluarga. Nikita yang menunggu jadwal persidangan akan menjalani masa pengenalan di lingkungan rutan.
Pihak Rutan Pondok Bambu menjelaskan, Nikita bersama warga binaan lain akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling.
"Yang bersangkutan menjalani mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sampai selesai," ujar Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.
BACA JUGA:Masalah Lama Muncul Kembali, Kemenag Gagal Antisipasi Permasalahan Haji 2025
BACA JUGA:Tak Tersentuh, Marc Marquez Menang di Aragon
Lebih lanjut dikatakan, Nikita Mirzani bisa dikunjungi oleh keluarganya begitu masa Mapenaling di rutan selesai. Saat ini, ibu tiga anak tersebut hanya bisa dijenguk oleh kuasa hukumnya.
"Hak-haknya beliau itu dikunjungi pengacara. Kemudian, kalau dikunjungi keluarga itu kalau sudah melewati masa mapenaling ini boleh dikunjungi keluarga," kata Nebi Viarleni. Proses Mapenaling maksimal 1 bulan," tambahnya.
Kemudian juga Nebi menjelaskan, bahwa kondisi Nikita Mirzani sendiri dalam keadaan sehat saat tiba di Rutan Pondok Bambu.
"Alhamdulillah beliau sehat walafiat tanpa kekurangan satu apa pun. Tadi juga sudah diperiksa," ucap Nebi Viarleni.
Kekinian, Nikita Mirzani menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu setelah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dan berkasnya dinyatakan lengkap.(*)